Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BANTEN RAYAHUKRIMKESEHATANLINGKUNGANUncategorized

Hari Kelima Operasi Yustisi Gabungan, 2.129 Pelanggar Kena Sanksi

×

Hari Kelima Operasi Yustisi Gabungan, 2.129 Pelanggar Kena Sanksi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

SERANG, (B1) – Hari Kelima operasi yustisi Polda Banten dan Polres Jajaran, telah menindak 2.129 pelanggar yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

Example 300x600

Operasi yustisi ini dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan dengan 3M (Mencuci tangan dengan sabun, Memakai Masker dan Menjaga Jarak) dan penegakan hukum, dengan sasaran masyarakat yang tidak mengenakan masker.

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan, untuk penegakan disiplin dan penegakan hukum, pada pelaksanaan hari Kelima yang dilaksanakan di polres jajaran Polda Banten, jumlah pelanggar yang melanggar protokol kesehatan sebanyak 2.129 orang. Yang diberi teguran lisan sebanyak 1465 orang  teguran tulisan 369 orang dan kerja sosial sebanyak 295 orang.

“Dalam operasi yustisi melibatkan personel gabungan dari TNI, POLRI ,SATPOL PP, Dishub, BPBD Dan Instansi Pemerintah. Dimulai sejak edukasi instruksi presiden dan Pergub No 45 tahun 2020 tentang penerapan disiplin serta penegakan hukum protokol kesehatan dimulai dari, hari Rabu, 9 September 2020 hingga Rabu 30 September 2020,” kata Edy Sumardi, Minggu (20/9/20).

Edy sumardi menjelaskan, operasi Yustisi dilakukan di sejumlah lokasi. Sasaran utama adalah lokasi keramaian dan fasilitas umum.

“Dalam operasi yustisi ini dilakulan penegakan disiplin dan penegakan hukum kepada seluruh warga masyarakat yang tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan,” jelasnya.

Tidak lupa Edy Sumardi mengajak masyarakat untuk biasakan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Sehingga dapat menekan dan mengendalikan penyebaran Covid-19. (hum/sus).

Example 300250
Example 120x600
Script № 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post