Evaluasi PSBB Tahap XI Gubernur Banten: Tetap Semangat

 

SERANG, (B1) – “Kita harus punya semangat baru. Koordinasi lagi dan soliditas lagi,” ujar Gubernur Banten Wahidin Halim (WH), saat telekonferensi Rapat Evaluasi Pelaksanaan PSBB XI Perpanjangan Tahap 10, Selasa, (15/9/20).

Rapat diikuti oleh Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumi, Sekretaris Daerah Al Muktabar, para bupati/walikota, Forkopimda Provinsi Banten, Forkopimda kabupaten/kota serta para kepala OPD di lingkungan Provinsi Banten, kabupaten/kota, MUI dan unsur terkait lainnya.

Hal itu dikarenakan, lanjut Gubernur, saat ini ada tren kenaikan kasus Covid-19. Sehingga perlu mendapatkan respon seluruh pihak di daerah Zona Merah, termasuk pula di daerah Zona Orange. Untuk Zona Kuning ke Zona Orange perlu diwaspadai.

“Semua kepala daerah dan pejabat bertanggungjawab. Termasuk melibatkan TNI dan Polri. Semua dilibatkan dalam penanganan Covid-19,” ungkapnya.

“Ayo kita tingkatkan soliditas. Saat ini terjadi penurunan soliditas karena lamanya (pandemi) Covid-19. Bahwa ini perang bersama dalam melindungi masyarakat dan diri sendiri,” sambung WH.

Dikatakan Gubernur, sejak awal Provinsi Banten memilih PSBB dalam rangka melakukan pengawasan edukasi, dan fasilitasi dalam penanganan Covid -19. Provinsi Banten keluar dari tiga besar, karena PSBB Provinsi Banten lebih efektif dibanding dengan daerah lain, dengan dukungan kesadaran masyarakat yang cukup baik.

“Provinsi Banten berada di urutan 14 nasional dalam kasus Covid-19. Kita harus keluar dari Covid-19,” tandasnya.

Masih menurut WH, PSBB di Provinsi Banten memberikan ruang kepada pengusaha di sektor perdagangan dan industri tetap berusaha. Namun harus bertanggungjawab melaksanakan protokol kesehatan.

Untuk mencegah kasus Covid 19, Gubernur juga menegaskan untuk tidak membuka sekolah dengan tatap muka karena masih berisiko. Tingkat bahaya Covid-19 masih tinggi.

“Kalaupun tidak bisa melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), saat ini sedang kita usahakan upaya lain,” imbuhnya.

Diakuinya, kenaikan tren Covid belakangan ini dikarenakan terjadi penurunan kesadaran pelaksanaan protokol kesehatan di kalangan ASN (aparatur sipil negara). Hal itu ditunjukkan dengan munculnya klaster baru di ASN.

“Untuk itu mari kita solid, bekerja bersama sebagai bentuk tanggung jawab kita kepada masyarakat,” tukasnya.

Untuk itu, WH meminta masukan dari segenap pihak yang nantinya akan diformulasikan dalam bentuk peraturan gubernur. Sehingga regulasi yang terbit mampu menampung kebutuhan dan aspirasi segenap pihak serta dapat menjadikan kebiasaan memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan sebagai budaya masyarakat.

WH juga menyampaikan, dirinya mendapatkan ucapan terima kasih dari IDI (Ikatan Dokter Indonesia) karena Pemprov Banten mampu menekan jatuhnya korban dari paramedis yang meninggal dalam melakukan penanganan Covid-19.

“Karena dantara ratusan paramedis yang meninggal se-Indonesia, satu orang dokter dari Banten. Semoga tidak terjadi lagi di Banten,” harapnya

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy menyampaikan, perlunya pelaksaan Operasi Yustisi untuk pendisiplinan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan. Sehingga, pelaksanaan protokol kesehatan dapat diterapkan secara konsisten oleh masyarakat.

“Perlu sinkronisasi waktu dan koordinasi pelaksaaan antara Provinsi dengan kabupaten/kota agar linear khususnya di wilayah Zona Merah. Sehingga pelaksanaannya masif,” terangnya.

Ditambahkan Andika, Keputusan Gubernur Nomor 443 Tahun 2020 Tentang Penetapan PSBB di Provinsi Banten agar dilaksanakan juga di kabupaten/kota. Hal itu seiring dengan dibukanya akses-akses publik.

“Sehingga perlu kontroling dan konistiensi kedisiplinan protokol kesehatan. Kondisi mobilitas masyarakat sudah tidak terkendali. Karena masyarakat sudah merasa normal kembali,” pungkasnya. (kom/sus).

Loading

Related posts

Leave a Comment