Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
KESEHATANLINGKUNGANPEMERINTAHANTANGERANG RAYAUncategorized

RSUD Balaraja Klarifikasi Terkait Kematian Pasien PDP Asal Jayanti

×

RSUD Balaraja Klarifikasi Terkait Kematian Pasien PDP Asal Jayanti

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

TIGARAKSA, (B1) – RSUD Balaraja Kabupaten Tangerang, berikan klarifikasi terkait kematian pasien PDP inisial Am (38), asal Jayanti yang beberapa waktu lalu meninggal di RSUD Balaraja Kabupaten Tangerang.

Example 300x600

Direktur  RSUD Balaraja Kabupaten Tangerang dr. Reniati  mengungkapkan, pihaknya dalam menentukan dan menegakan diagnosa ada dasarnya, apalagi dalam penentuan pasien PDP (Pasien Dalam Pengawasan) telah sesuai dengan prosedur.

“Dalam penentuan pasien sehingga berstatus PDP sudah sesuai prosedur dan  pasien tersebut kemudian  dirawat di ruang isolasi,  meskipun kemudian diketahui hasil swab test nya (PCR) negatif,” jelas dr. Reniati saat menerima kunjungan keluarga korban yang menanyakan alasan kenapa pasien di tetapkan PDP, Selasa (9/6/20).

Dilanjutkan dr Reni, pihaknya memahami sekali apa yang dirasakan oleh pihak keluarga korban karena dengan cara pemakaman yang tidak lazim, yaitu  protokol kesehatan.  Masyarakat juga perlu diberikan penjelasan supaya paham betul apa dan kenapa di makamkan dengan protokol kesehatan.

“Tentu saja kami turut prihatin atas  apa yang menimpa keluarga korban. Setelah  korban meninggal dan hasil swab  dipastikan bukan karena positif Corona,  hanya saja baru statusnya PDP cuma stigma di masyarakat kalau sudah di isolasi seolah-olah pasien positif Corona. Padahal itu bukan, hanya Pasien Dalam Pengawasan,” tuturnya.

Ditambahkan dr. Tintin Martini dokter ahli Paru RSUD Balaraja, yang menjelaskan, dari awal datang ke RSUD Balaraja keluarga pasien menyatakan bahwa pasien betul punya penyakit jantung namun saat datang ke RSUD Balaraja, selain penyakit jantungnya juga  dengan demam tinggi , batuk kering dan frekuensi nafas yang tak normal, saat itu pihak RSUD langsung melakukan pemeriksaan fisik dan pemeriksaan penunjang lainnya.

“Kami melakukan pemeriksaan darah, EKG pada waktu itu dari hasil pemeriksaan darah dan rontgen  thorax pada saat itu kami dapatkan tanda-tanda seperti halnya pada panduan untuk menetapkan seseorang menjadi PDP atau Pasien Dalam Pengawasan. Hal  itu sudah ada panduannya dari Kemenkes,” ungkapnya.

Mengapa pasien tersebut kita masukkan kategori PDP dan dimasukkan ke dalam ruang isolasi Covid, lanjut dr. Tintin karena  apabila positif, sangat berbahaya apabila tidak dimasukkan ke dalam ruang isolasi. Karena penyebaran Corona melalui droplet dan mudah sekali menyebar dari orang ke orang.

“Dari hasil wawancara, pemeriksaan fisik,  hasil pemeriksaan laboratorium dan rontgen  maka Tim RSUD Balaraja memutuskan pasien dalam status PDP  dengan penyakit penyerta nya jantung, dan sampai meninggal statusnya masih PDP makanya dimakamkan sesuai protokol Covid 19,” jelasnya.

Alamsyah selaku Ketua LSM Geram (Gerakan Reformasi Masyarakat), mewakil keluarga korban mengemukakan, Ia yang mewakili keluarga korban menanyakan kenapa korban bisa dikategorikan PDP. Menurut pihaknya korban hanya memiliki penyakit jantung.

“Kami pihak keluarga masih menanyakan kenapa korban dikategorikan PDP Covid 19, padahal dari awal korban hanya mengidap penyakit jantung, dan sudah pernah beberapa kali selama beberapa tahun ini dibawa ke Rumah Sakit lain hasil diagnosanya jantung, namun di RSUD Balaraja malah PDP,” terangnya.

Sampai saat ini menurutnya, pihak keluarga masih bingung dan lagi dengan kejadian kematian status PDP telah merubah pandangan masyarakat akan keluarga korban, bahkan anak korban pun dijauhi oleh teman-temannya, karena status Ibunya meninggal PDP.

Untuk diketahui sebelumnya, almarhum meninggal dunia pada pukul 15.30 hari Senin 1 Juni 2020 di RSUD Balaraja setelah ditetapkan menjadi pasien PDP oleh Tim Dokter. Almarhum dimakamkan di TPU Buniayu secara protokol Covid 19. (kom/sus).

Example 300250
Example 120x600
Script № 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post