SERANG, (B1) – Pengawasan yang dilakukan oleh Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang terhadap program Jaring Pengaman Sosial (JPS), mendapatkan apresiasi dari Organisasi Mahasiswa, Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (Sapma PP) Kota Serang.
Apresiasi tersebut muncul, setelah DPRD Kota Serang, meminta agar Dinas Sosial (Dinsos) segera mengembalikan anggaran sebesar Rp 1,9 Miliar atas kelebihan bayar untuk pengadaan bantuan pangan melalui program JPS yang dilakukan oleh pihak ketiga.
“Sapma PP menilai dari awal juga tetap mengapresiasi atas adanya audensi terbuka yang dilakukan oleh DPRD Kota Serang khususnya Komisi II, mengenai kewenangan terhadap kontroling terhadap program JPS ini,” kata Ketua Sapma PP Kota Serang Tedy Supriyadi kepada awak media, Kamis (14/5/20).
Menurutnya, apa yang dilakukan oleh DPRD Kota Serang, merupakan bentuk tanggungjawab dalam menjalankan tugas dan fungsi DPRD sebagai wakil rakyat.
Meski demikian, dirinya tetap mengkritisi terkait pengadaan bantuan pangan yang dilakukan, tanpa terlebih dahulu melakukan survey pasar.
“Sebetulnya kalau masalah pengembalian uang ada kejanggalan juga. Ketika memang ada peraturan mengenai uang ini harus dikembalikan, secara sistem pengadaan, seharusnya diadakan dulu yang namanya survey pasar tentang harga disetiap unit nya,” jelasnya.
“Makanya, dasar dari pengembalian uang itu ada kejanggalan dan disitu uang di kembalikan kepada kas daerah,” tambahnya.
Pihaknya juga berharap, agar jenis pangan yang terdapat dalam bantuan tersebut, kedepan bisa lebih diperhatikan lagi soal kualitasnya, dan dalam satu merk/brand.
“Karena kita kalau berpikir, biasanya kalau merk itu berbeda, bakal terjadi ada harga yang beda juga. Seharusnya, ketika ada merk yang berbeda, harus ada addendum yang dilakukan oleh pemkot agar tidak terkesan ada indikasi yang bisa merugikan Negara. Kita juga tetap mengapresiasi atas keterbukaannya DPRD dalam menunjukan berkas dan hal-hal lainnya,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Serang, Faisal Dudayef Payumi Padma mengatakan, seharusnya semua potensi penyalahgunaan tahapan program pemerintah bisa di antisipasi manakala DPRD menjalankan fungsinya.
“DPRD (Komisi II) itu bekerja sesuai tupoksinya. Kalau ini berjalan, saya yakin semua program berjalan lancar. Bukan hanya JPS saja,” katanya.
Faisal menjelaskan, apabila diawasi, semua proses tahapan mengenai penyaluran JPS, hasilnya akan dirasakan masyarakat.
“Ya, memang itu tugas dewan. Kalau tidak begitu, kami berhak menanyakan kapasitas para anggota DPRD Kota Serang,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kota Serang, Pujiyanto mengatakan, pihaknya akan terus memastikan, bahwasanya semua tahapan JPS sesuai dengan aturan dan tepat sasaran.
Hal itu menurutnya, merupakan sebuah kewajiban dan tanggungjawab yang melekat pada dirinya selaku wakil rakyat.
“Pengawasan itu melekat pada fungsi saya sebagai dewan. Terlebih, saat ini saya berada di Komisi II mitra kerjanya Dinsos. Kedepan tentu JPS ini harus lebih baik. Kita akan kawal tiap prosesnya, baik itu pendataan, hingga kualitas sembako yang diterima masyarakat. Sehingga mmasyaraka, bisa merasakan kehadiran Pemkot Serang dalam suasana Pandemi Covid-19,” ucapnya. (Baehaqi).
























