SERANG, (B1) – Polda Banten, akan gelar Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan, selama 14 hari. Operasi akan berlangsung, mulai tanggal 06 hingga 19 April 2020, di seluruh daerah hukum Polda Banten.
Hal itu diketahui saat Vicon Anev OPS Kontijensi Aman Nusa II-Kalimaya Covid-19 tahun 2020, melalui sarana Vicon dengan Polresta Jajaran di ruang Vicon Polda Banten, Senin, (6/4/20)V
Vicon dipimpin oleh Wakapolda Banten Brigjen Pol Tomex Korniawan dan dihadiri oleh Irwasda Polda Banten Kombes Pol Mulyadi Kaharni, Karoops Polda Banten Kombes Pol Amiludin Roemtaat , Dirkrimum Polda Banten Kombes Pol Novri Turangga, Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Wibowo, Kabiddokes Polda Banten Kombes Pol. Nariyana, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi, Dirintel Polda Banten AKBP Suhandana Cakrawijaya, Dansat Brimob Polda Banten AKBP Dwi Yanto Nugroho dan Wadirsamapta Polda Banten Akbp Achmadi.
Vicon bertujuan untuk memberikan informasi terkait Anev Ops Kontijensi Aman Nusa II-Kalimaya COVID-19 Tahun 2020. Juga membahas tentang rencana Operasi Keselamatan Kalimaya tahun 2020.
Sehingga nanti dapat memberikan arahan informasi terkait Anev Ops Kontijensi Aman Nusa II-Kalimaya COVID-19.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menyampaikan, operasi akan dilakukan diseluruh daerah hukum Polda Banten. Yakni dalam bentuk pemeliharaan keamanan, keselamatan, kelancaran dan ketertiban lalu lintas, serta memberikan edukasi/himbauan antisipasi pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19), dengan mengedepankan kegiatan preemptif dan preventif.
“Operasi keselamatan kalimaya 2020 ini, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang LLAJ. Dengan harapan terciptanya Kamseltibcarlantas untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran, kecelakaan dan kemacetan lalu lintas. Seerta meningkatkan kesadaran dan mengedukasi masyarakat mengenai pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) di daerah hukum Polda Banten,” jelasnya. (hum/sus).
























