CILEGON, (B1) – Demi memutus mata rantai penyebaranan virus Corona atau Covid-19, Sat Binmas Polres Cilegon membentuk Kampung Siaga Peduli Pencegahan Virus Corona, Senin (13/4/20).
Dipimpin langsung oleh Kasat Binmas AKP Yudi Permana, Sat Binmas Polres Cilegon bergerak cepat di tengah situasi yang serba tak pasti.
“Kegiatan pembentukan kampung siaga peduli cegah Covid-19 ini dilakukan atas perintah bapak Kapolri, untuk melakukan upaya mencegah penyebaran virus corona di lingkungan masyarakat. Kegiatan ini juga telah di kordinasikan dengan intansi pemerintah,sebagai sinergitas polisional antar lembaga. Polres Cilegon siap mendukung program Pemerintah Pusat, untuk bersatu melawan Covid-19 dengan melakukan pembentukan kampung siaga covid -19 sesuai protokol,” ungkap Kasat Binmas Polres Cilegon, AKP Yudi Permana SH.
Adapun protokol kampung siaga Covid-19 diantaranya :
1. Dilaksanakan dalam rangka antisipasi penyebaran COVID 19 di tingkat kampung/ komplek;
2. Petugas pelaksana kampung siaga terdiri dari relawan masyarakat yang di dampingi oleh TNI & POLRI atau linmas yang menggunakan pakaian lengkap linmas;
3. Petugas kampung siaga yang ditunjuk harus berdasarkan surat dari RT/RW diketahui oleh lurah/kades, bhabinkamtibmas dan babinsa;
4. Petugas kampung siaga dalam melaksanakan tugas nya di lengkapi APD (alat pelindung diri) minimal masker dan sarung tangan;
5. Petugas kampung siaga melakukan pengecekan terhadap orang, kendaraan membawa penumpang dan barang secara selektif prioritas;
6. Petugas kampung siaga dalam melakukan pengecekan menanyakan kartu identitas dan asal tempat tinggal;
7. Petugas kampung siaga memberikan himbauan kepada orang yang melintas dengan memperhatikan nilai etika kesopanan;
8. Petugas kampung siaga melakukan pengecekan suhu, hand sanitizer pada orang dan menyemprotkan disinfektan secara terukur pada kendaraan;
9. Melakukan pendataan kepada setiap warga asing yang masuk dan menginap 1×24 jam dengan mengisi formulir yang telah disediakan;
10. Bila ditemukan pendatang dari luar kota agar di beri himbauan untuk kembali ke daerah asalnya atau melakukan isolasi mandiri selama 14 hari di rumah masyarakat tujuannya dan dilaporkan ke bhabinkamtibmas dan babinsa setempat untuk pendataan; dan
11. Kampung siaga merupakan bentuk pengamanan swakarsa masyarakat terhadap antisipasi penyebaran wabah Corona/Covid-19 tingkat kampung/komplek di bawah pembinaan gugus tugas yang selalu berkoordinasi dengan gugus tugas penanggulangan COVID 19 Kota Cilegon.
Terpisah, Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana SIk.MH mengatakan, bahwa tujuan kegiatan dibentuknya kampung siaga, adalah untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Polri hadir ditengah masayarakat, dalam hal melakukan upaya pencegahan dengan sosialisasi di nasyarakat. Sehingga dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh masyarakat Kota Cilegon,” ucapnya.
Untuk itu, pihaknya terus menghimbau kepada masyarakat, untuk selalu mentaati informasi yang telah di sosialisasikan oleh pemerintah, dengan menghindari tempat-tempat kerumunan massa, dan membatasi aktifitas diluar untuk sementara waktu demi keamanan bersama.
“Sering cuci tangan pakai sabun dan air yang mengalir, gunakan masker bila batuk atau pilek, konsumsi gizi seimbang, perbanyak sayur dan buah, rajin berolahraga, jangan konsumsi daging yang tidak dimasak, bila batuk, pilek berkelanjutan serta sesak nafas, segera ke fasilitas kesehatan untuk dilakukan pemeriksaan. Masyarakat tidak perlu takut dan hendaknya tetap waspada dengan mengikuti anjuran yang sudah disampaikan”, tandasnya.
Sejauh ini, Sat Binmas Polres Cilegon sudah membentuk Kampung Siaga Peduli Penanganan Covid-19 di wilayah Purwakarta tepatnya di Kecamatan Purwakarta, Kampung Jublin di Kecamatan Ciwandan, Kampung Terate Udik, Kampung Ketileng, dan Kampung Jombang di Kecamatan Cilegon, dan Kampung Ciberko di Kecamatan Cibeber.(Baehaqi).
























