SERANG, (B1) – Hingga saat ini, puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) masih menunggu kejelasan dari Pemprov Banten, terkait mutasi dari Pemerintah Kabupaten/Kota ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
Hal tersebut menjadi pertanyaan di kalangan ASN, lantaran tes untuk mutasi, sudah dilakukan sejak bulan April 2019.
Namun hingga Maret 2020, puluhan ASN yang sudah mengikuti tes, mengaku belum menerima hasil pengumuman terkait diterima atau tidaknya mereka untuk mutasi ke Pemprov Banten.
Seperti yang diungkapkan oleh Nani Darliah ASN asal Pemkab Garut yang sudah mengikuti tes untuk mutasi tersebut.
Dirinya mengatakan, sudah mengikuti proses tes pada tanggal 5 April 2019 namun sampai saat ini belum ada kejelasan kapan akan diumumkan.
“Jadi kan saya bingung, kalau memang lulus jelas, kalau gak lulus alasannya apa gitu, sampai hampir mau setahun belum ada pengumuman saja,” katanya kepada wartawan, Jumat (6/3/20).
Menurutnya, dari informasi yang ia dapatkan, bahwa pengumuman tes mutasi akan dilakukan paling lama satu bulan sejak tes tersebut dilaksanakan.
“Saya juga sudah memberikan surat untuk menanyakan kapan akan diumumkan mutasi saya secara pribadi ditujukan kepada Gubernur. Tapi masih belum ada tanggapan,” katanya.
Padahal dikatakan Nani, dirinya melakukan mutasi mengikuti suami yang berpindah tugas ke Serang dan harusnya hal itu dipermudah.
“Saya minta secepatnya diumumkan saya kan belum tau lulus atau gak nya, sedangkan yang di Dinas sini (Garut) menanyakan terus,” kata Nani yang menjabat sebagai Pelaksana Bendahara Pengeluaran di Dinas Koperasi dan UKM di Kabupaten Garut.
Hal senada diungkapkan Sri Nurhayati, ASN asal Malingping, Kabupaten Lebak.
Terkait pengumuman tersebut, dirinya mendesak Pemprov Banten untuk segera melakukan pengumuman tes mutasi agar ada kejelasan.
“Sampai sekarang belum ada kabarnya, kalau hati kecil sih resah, saya ikut suami alsan pindah juga tapi sampai sekarang belum ada kabar. Mudah-mudahan ada kejelasan buat kita semua,” ungkap Sri yang berprofesi sebagai bidan Pelaksana di Kecamatan Malingping.
Dirinya berharap keputusan tersebut bisa segera di umumkan, terlepas hasilnya nanti bisa mengecewakan.
“Kalau diterima Alhamdulillah, kalau gak juga kita kan bisa mengajukan lagi. Kalau bisa secepatnya diumumkan,” desaknya. (Baehaqi).
























