Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
TANGERANG RAYAUncategorized

HUT Ke-27 Kota Tangerang, Ribuan Botol Miras Dimusnahkan

×

HUT Ke-27 Kota Tangerang, Ribuan Botol Miras Dimusnahkan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

TANGERANG, (B1) – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang musnahkan sedikitnya 8.268 botol minuman keras (Miras), berbagai merek. Serta 300 plastik dan lima jerigen ciu di peringatan Hari Ulang Tahun (HUT), ke 27 Kota Tangerang di kawasan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jumat (28/2/20).

Example 300x600

Keseluruhan barang bukti miras tersebut adalah hasil dari operasi terpadu dan Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Seluruhnya didapat dari kios dan warung yang menjual miras secara ilegal berlokasi di wilayah Kota Tangerang.

“Ini adalah komitmen Pemkot Tangerang serta seluruh jajaran Forkopimda untuk terus menjaga dan mengamankan seluruh wilayah Kota Tangerang dari peredaran miras,” ujar Wali Kota.

Arief mengajak seluruh warganya untuk selalu taat pada aturan yang ada. Juga mewujudkan moto Kota Tangerang sebagai Kota yang ‘Berakhlakul Karimah’.

“Saya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tetap patuh pada aturan yang ada terlebih soal miras, mari sama-sama kita wujudkan Kota Tangerang yang berakhlakul karimah,” ajak Arief.

Kepala Satpol PP Kota Tangerang Agus Hendra menambahkan, miras yang diamankan adalah miras dengan kandungan alkohol di atas lima persen.

“Miras yang kami amankan adalah miras dengan kadar alkohol mulai dari yang paling rendah sebanyak 5 persen hingga paling tinggi sebanyak 43 persen,” jelasnya.

“Ini tidak menjadikan kami menurunkan kualitas pelayanan dalam bentuk penertiban, kami sadar masih banyak sekali pekerjaan rumah perihal penyakit sosial masyarakat yang ada di Kota Tangerang, untuk itu kami akan terus sosialisasikan Perda nomor 7 tahun 2005 soal miras dan aturan lainnya,” tambahnya. (jo/way).

Example 300250
Example 120x600
Script № 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post