KDRT, Suami Tusuk Istri Hingga Tewas di Tangerang

 

TANGERANG, (B1) – Sadis !! Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kembali terjadi. Tak ada angin tak ada hujan, suasana heningnya malam jelang fajar di salah satu bilangan Kotamadya Tangerang, mendadak gempar dengan adanya tragedi penusukan terhadap seorang wanita hingga tewas seusai menjalani perawatan di Rumah Sakit pada Sabtu (8/1) bekisar pukul 02.00 WIB, jelang dinihari.

Tragisnya lagi, penusukan yang membuat korban bernama Nurhayati (50), mengalami sejumlah luka berat hingga menghilangkan nyawanya ini, di lakukan oleh orang terdekatnya yang tak lain suaminya sendiri di rumahnya yang berada di Kampung Nagrak, RT 001, RW 006, kelurahan Periuk, kecamatan Periuk, kota Tangerang

Kasubbag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rochim membenarkan hal tersebut serta menjelaskan bahwa pihaknya.telah menerima Laporan adanya perkara penganiayaan yang dilakukan oleh suami terhadap istri (KDRT) yang mengakibatkan korban meninggal dunia, serta berhasil mengamankan pelakunya.

“Pelaku inisial EP (72) berhasil di amankan beserta barang bukti (BB) berupa, 1 Bilah pisau, 1 buah garpu makan, 1 buah HP samsung milik korban, 1 buah HP merek OPPO milik pelaku. Motip pelaku melakukan perbuatanya, masih didalami,” ujar pria yang pernah berdinas di Brimob ini saat di konfirmasi wartawan media ini, Minggu (9/2/2020).

Lebih jauh, orang nomor satu di jajaran Humas Polrestro Tangerang Kota ini mengungkapkan, kejadian tragis ini diketahui pihaknya berawal dari Polsek Jatiuwung yang mendapatkan Laporan telah terjadi pertengkaran antara korban Nurhayati dengan pelaku (EP) di rumahnya Kampung Nagrak yang merupakan tempat kejadian perkara (TKP).

“Korban ditusuk oleh pelaku dengan sebilah pisau, kemudian di bawa oleh saksi inisial LL (anak korban) ke Rumah Sakit Sari Asih, Sangiang, dan meninggal dunia dalam perawatan,” terang perwira menengah Polri dengan ‘Melati’ satu di pundaknya ini, menambahkan.

Menurut pria ramah seperti pimpinanya (Kapolrestro) ini, setelah dilakukan olah TKP dan mencari bukti-bukti dan saksi-saksi, pihaknya mendapatkan Info dari saksi dan warga setempat, bahwa betul telah terjadi penusukan yang dilakukan oleh suami terhadap istrinya, kemudian korban (istri) dilarikan kerumah sakit karena luka parah yang diduga akibat tusukan benda tajam secara bertubi tubi.

“Saat dilakukan olah TKP, diduga pelaku masih bertahan ada didalam rumah tepatnya di lantai dua. Selanjutnya pelaku oleh anggota Reskrim Polsek Jatiwung, diamankan berikut BB serta membawa ke Polsek Jatiuwung guna pengusutan lebih lanjut dan TKP kami Police lane (garis polisi),” pungkasnya. (BY).

Loading

Related posts

Leave a Comment