Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
HUKRIMTANGERANG RAYAUncategorized

Operasi Intelijen Keimigrasian Amankan 15 WNA Asal Afrika

×

Operasi Intelijen Keimigrasian Amankan 15 WNA Asal Afrika

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

TANGERANG, (B1) – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, umumkan hasil Operasi Intelijen Keimigrasian yang dilakukan Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang.

Example 300x600

Operasi ini berhasil mengamankan 12 (dua belas) orang laki-laki Warga Negara Asing (WNA) asal Afrika di Apartemen GWR di Kota Tangerang dan Apartemen CDP di BSD City.

“Saat ditangkap, mereka hanya melakukan kegiatan biasa seperti bermain laptop. Sehingga saat ini belum bisa disimpulkan kegiatan apa yang sebenarnya sedang mereka lakukan, dan masih akan terus di dalami oleh tim penyidik kami. Ini merupakan penangkapan pertama di tahun 2020, serta sebagai bentuk pengawasan kami terhadap orang asing yang masuk ke Indonesia,” ungkap Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Imam Suyudi, di dampingi Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Banten, Dodi Karnida Halilintar Atmaja, saat jumpa pers, Senin, (27/1/20).

Diketahui terdapat lima orang warga negara Nigeria yang memiliki paspor namun izin tinggalnya sudah berakhir (overstay) sehingga diduga telah melanggar Pasal 78 ayat 3 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian dengan ancaman hukuman berupa Tindakan Administrasi Keimigrasian (TAK) berupa pendeportasian dan Penangkalan (blacklist).

Sedangkan 10 orang lainnya tidak dapat menunjukkan paspornya sehingga belum diketahui kewarganegaraan dan status izin tinggalnya.

Pada tahun 2019, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang memberikan TAK berupa pendeportasian dan penangkalan terhadap 632 orang WNA, dengan rincian 565 orang warga negara Nigeria, 96 warga negara Tiongkok, dan 15 warga negara Korea Selatan. Adapun penyidikan dilakukan terhadap 1 warga negara Bangladesh dengan pengenaan pasal 113 UU No. 6 Tahun 2011 Masuk Wilayah Indonesia tanpa melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI). (Baehaqi).

Example 300250
Example 120x600
Script № 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post