Kampanye Politik Media Sosial Vs Televisi

 

Oleh : Fran Celino O. Bata

Teknologi komunikasi berkembang pesat sejak lahirnya internet. Jaringan internet mengubah seluruh pola komunikasi dari yang sebelumnya didominasi secara tatap muka menjadi komunikasi yang menggunakan alat dan aplikasi berbasis internet.

Sebagai salah satu bentuk new media atau media baru, media sosial menjadi saluran komunikasi yang banyak digunakan saat ini. Tidak sekedar hanya untuk komunikasi antar pribadi, kini media sosial digunakan untuk menyebarkan pesan-pesan bermuatan kampanye politik.

Kampanye pada dasarnya adalah penyampaian sejumlah pesan dari pengirim kepada khalayak. Pesan-pesan tersebut dapat disampaikan dalam berbagai bentuk mulai dari poster, spanduk, papan reklame, pidato, iklan diskusi, hingga selebaran (Venus, 2004).

Dr. Umaimah Wahid dalam bukunya yang berjudul Komunikasi Politik: Teori, Konsep, dan Aplikasi pada Era Media Baru, mendefinisikan kampanye politik sebagai upaya yang teroganisir dengan tujuan untuk mempengaruhi proses pengambilan keputusan para pemilih dan selalu merujuk pada kampanye pemilihan umum (2016: 164). Salah satu contoh penggunaan media sosial sebagai medium kampanye politik yang sukses adalah keberhasilan Barack Obama memenangkan Pemilihan Presiden

Amerika Serikat tahun 2009. Memulai kampanye pada tahun 2008, Presiden Barack Obama aktif menggunakan media sosial untuk melancarkan kampanyenya. Kampanye tersebut digambarkan sebagai kampanye politik pertama menggunakan media sosial yang memiliki dampak yang menentukan.

Obama memaksimalkan internet sebagai media kampanyenya. Selain aktif di media sosial, Obama juga meluncukan situs internet my.barackobama.com yang dirancang dengan baik, fleksibel dan dinamis (Suomen, 2010).

Sementara itu, untuk di Indonesia, pengguna media sosial terbilang sangat besar. Sebuah perusahaan media sosial asal Inggris bernama We Are Social bersama dengan Hootsuite mengadakan penelitian dan menemukan 150 juta penduduk Indonesia merupakan pengguna aktif media sosial.

Jumlah tersebut merupakan 56 % dari populasi penduduk Indonesia. Besarnya jumlah pengguna media sosial mempengaruhi pemilihan media komunikasi politik, terutama dalam kampanye politik di Indonesia. Maka tidak heran bila para politisi dan partai politik mulai menggunakan media sosial.

Media sosial merupakan salah satu media yang paling fenomenal pemanfaatannya dalam komunikasi politik pada pemilihan presiden 2014 dan dipergunakan untuk meningkatkan eletabilitas dua kandidat presiden dan wakil presiden (Wahid, 2016: 91).

Lima tahun kemudian, pada Pemilu dan Pilpres 2019, media sosial kembali digunakan sebagai saluran komunikasi politik. Tiga peneliti, Ella S. Prihatini, kandidat doktor dari Universitas of Western Australia, Hadrian Geri Djajadikerta pengajar di Edith Cowan University dan Muhammad Sigit Andhi Rahman dosen President University memaparkan temuan penelitiannya, bahwa dari 16 partai politik yang terdaftar sebagai peserta Pemilu 2019, hanya satu partai, yaitu Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia atau PKPI yang tidak menggunakan media sosial sebagai alat untuk menyebarkan materi kampanye kepada publik.

Lalu dari semua peserta pemilu yang menggunakan media sosial sebagai saluran komunikasinya, manakah yang paling populer di dunia maya? Masih dari hasil temuan tiga peneliti sebelumnya, ditemukan bahwa usia partai tidak menentukan tingkat popularitas di dunia maya.

Gerindra yang berusia 10 tahun menjadi partai terpopuler di semua media sosial. Bahkan mengalahkan Partai Solidaritas Indonesia yang berisi politisi muda dan aktif dalam media sosial.

Meski dunia internet dan media sosial menjadi salah satu media komunkasi yang dominan belakangan ini, tidak menafikan daya tarik media massa konvensional atau media lama sebagai sarana komunikasi politik.

Televisi sebagai salah satu old media, masih dipercaya untuk menyampaikan pesan politik dari partai kepada publik. Tingkat kepercayaan partai politik tersebut, terlihat dari besarnya jumlah belanja iklan politik pada pemilu 2019 yang mencapai lebih dari setengah triliun rupiah.

PT Sigi Kaca Pariwara yang bergerak di bidang TV Ad Monitoring dalam keterangan persnya pada April 2019 memaparkan jumlah belanja iklan politik di televisi sepanjang masa kampanye terbuka Pemilihan Umum 2019 yang mencapai Rp. 602,98 miliar dengan total lebih dari 14.000 iklan.

Jumlah belanja iklan tersebut meningkat cukup signifikan bila dibandingan dengan belanja iklan pada Pemilihan Umum 2014. Sepanjang masa kampanye terbuka Pemilu Legislatif 2014, tercatat belanja iklan politik sebesar Rp. 340 miliar.

Hal yang menarik adalah tingkat perolehan suara Gerindra dalam Pemilu Legislatif 2019 yang memperoleh peringkat ke dua. Menilik strategi komunikasi politik dengan menggunakan media sosial, memberikan dampak positif pada perolehan suara.

Meski belum terlihat korelasi secara langsung, namun sebagai partai paling populer di semua media sosial dapat disimpulkan turut memberi dampak positif pada Gerindra. Hal yang menarik lainnya adalah peringkat belanja iklan politik Gerindra di televisi menempati peringkat terakhir atau dengan nominal belanja iklan paling sedikit.

Dapat disimpulkan bahwa Gerindra menjadi partai yang paling memaksimalkan pemanfaatan media sosial sebagai sarana komunikasi politik kepada publik. Sementara partai-partai politik lainnya masih lebih mempercayai televisi sebagai media komunikasi politik.

Pemanfaatan media sosial sebagai sarana komunikasi politik perlu dipertimbangkan oleh partai politik yang akan kembali bertarung pada Pemilihan Umum 2024 atau yang paling dekat adalah Pemilihan Kepala Daerah tahun 2020. Media sosial masih sangat memungkinkan untuk terus bertumbuh dan berkembang serta meningkat dari segi jumlah penggunanya di Indonesia.

Pertimbangan keberhasilan kampanye politik pemilu 2019 serta biaya yang tidak setinggi iklan politik di media massa, dapat menjadi pertimbangan para politisi dan partai politik yang akan ikut dalam pertarungan Pilkada 2020. (***).
Biodata Penulis:

– Magister Ilmu Komunikasi Universitas Budi Luhur.

Loading

Related posts

Leave a Comment