Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BANTEN RAYABISNISUncategorized

MUI Pertanyakan Izin Hiburan Malam di Kota Serang

×

MUI Pertanyakan Izin Hiburan Malam di Kota Serang

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

SERANG, (B1) – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang, H. Mahmudi mempertanyakan terkait izin tempat hiburan malam di Kota Serang, yang selama ini masih beroperasi.

Example 300x600

“Sampai saat ini saya masih tanda tanya terkait izin hiburan malam di Kota Serang. Seluruh diskotik atau tempat hiburan malam di Kota Serang itu tidak ada izin, tetapi masih beroperasi,” katanya kepada media, Senin (9/9/2019).

Kemudian, ungkapnya, MUI Kota Serang pun pernah memberi peringatan kepada Pemkot Serang agar segera menutup tempat hiburan malam.

“Saya pernah menegor juga terkait hiburan malam ini, tetapi tempat hiburan yang pernah ditutup buka lagi. Saya tidak tahu apakah ada orang-orang power atau bermain didalamnya,” katanya.

Dikatakan Mahmudi, pihaknya juga sudah merekomendasikan kepada Pemkot dan DPRD Kota Serang agar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2008 tentang penyakit masyarakat tersebut benar-benar dilaksanakan.

“Sejauh ini, Perda itu masih di laksanakan. Akan tetapi belum merata. Karena masih banyak warung-warung yang membuka pada saat bulan puasa,” jelasnya.

Untuk mengurangi penyakit masyarakat yang membawa kemaksiatan, kata Dia, MUI melakukan pengajian rutin bulanan, kemudian hasil dari pengajian tersebut akan diasampaikan kepada Walikota Serang.

“Nanti hasilnya kirim ke Walikota, kita hanya bisanya itu saja memberi masukan. MUI tidak ada Hak, cuma memberi saran dan masukan saja tentang Fatwa penyakit masyarakat,” imbuhnya.

Dia berharap, terkait tempat hiburan malam di Kota Serang segera ditutup. Sebab, menurutnya, hal tersebut akan membawa kemaksiatan dan merusak masa depan.

“Yang lebih di tekankan oleh MUI pertama, masalah prostitusi, miras, dan hiburan yang melanggar etika sampai melewati batas jam,” ujarnya.

Ditempat yang sama, Walikota Serang Syafrudin mengatakan bawa, peran Ulama dan Umaro di Kota Serang harus benar-benar di bina terkait menyikapi hal yang berbau kemaksiatan.

“Sebenarnya peran Ulama dan Umaro itu harus terbina dan harus menyikapi persoalan kemaksiatan. Tetapi bukan di Kota Serang saja,” tandasnya. (Mas/Baehaqi).

Example 300250
Example 120x600
Script № 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post