Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BANTEN RAYAHUKRIMUncategorized

Polres Serang Kota Amankan Pemilik Sabu

×

Polres Serang Kota Amankan Pemilik Sabu

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

SERANG, (B1) –  Satres Narkoba Polres Serang Kota (Serkot), Polda Banten, blbekuk pria diduga penyalahguna Narkoba jenis Sabu, di wilayah Kelurahan Serang, Kota Serang, Banten, semalam.

Example 300x600

Kapolres Serang AKBP Firman Affandi SIK, Senin (12/8/19), kepada awak media membenarkan telah mengamankan seorang pelaku tindak pidana narkoba.

Tersangka yang diamankan atas nama AJ (35), asal dari Pipitan Kecamatan Walantaka, Kota Serang.

“Alhamdulillah, AJ berhasil kita amankan, berkat adanya laporan dari masyarakat setempat, yang mengatakan adanya penyalahgunaan narkoba,” terang Firman.

Firman menerangkan kronologi penangkapan, berawal adanya informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya, di wilayah tersebut sering  dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba.

Selanjutnya tim melakukan penyelidikan dan dilakukan penangkapan terhadap tersangka (AJ). Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan didapatkan satu bungkus yang berisikan narkotika jenis shabu.

“Tersangka AJ mengakui barang haram teraebut miliknya. Terhadap tersangka akan kita jerat UUD Narkotika No 35 pasal 127 maksimal kurungan 4 tahun penjara. Saat ini tersangka dan BB diamankan di Mako Polres Serang Kota,” tutup Kapolres.

Terpisah Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi P menyampaikan apresiasi atas peran serta aktif masyarakat untuk bersama-sama Polisi memberantas peredaran Narkoba. Salah satunya mrlalui pemberian informasi yang benar dan tepat sasaran.

“Terima kasih kepada masyarakat setempat, yang telah memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkoba. Oknum-oknum pengedar narkoba perusak generasi bangsa,” ujarnya. (hum/sus).

Example 300250
Example 120x600
Script № 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post