Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BANTEN RAYAHUKRIMUncategorized

Ditresnarkoba Polda Banten, Bekuk Pelaku Penyalahguna Narkoba

×

Ditresnarkoba Polda Banten, Bekuk Pelaku Penyalahguna Narkoba

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

SERANG, (B1) – Ditresnarkoba Polda Banten, berhasil amankan pelaku tindak pidana Narkoba jenis Sabu, di wilayah Kecamatan Kasemen, Kota Serang, kemarin.

Example 300x600

Dirresnarkoba Kombes Pol Yohanes Hernowo membenarkan, timnya mengamankan seorang pelaku tindak pidana Narkotika jenis sabu berdasarkan informasi masyarakat sekitar. Tersangka yang diamankan atas nama HY (46) tidak bekerja.

“Alhamdulillah, kita berhasil mengamankan seorang tersangka. Berawal adanya informasi masyarakat yang dipercaya dan kita langsung melakukan penyelidikan tentang adanya informasi tersebut,” terang Yohanes.

Yohanes menjelaskan, awal mula tim opsnal melakukan penyelidikan terhadap adanya informasi penyalahgunaan Narkotika jenis sabu,l. Setelah mengetahui tentang nama dan ciri-ciri HY, tim opsnal lansung melakukan penangkapan.

Selanjutnya, ditemukan barang bukti 1 bungkus klip bening berisikan 1 bungkus plastik klip bening  sabu yg dengan keseluruhan berat bruto 1,72 gram. 3 buah pipa kaca sisa pakai. Selanjutnya, 1 unit timbangan digital dan1 buah lakban warna hitam.

“Atas perbuatannya kini tersangka harus menerima resikonya dengan dikenakan pasal 112 ayat (1) Jo 132 ayat (1), pasal 127 UU No 35 Th 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan penjara minimal selama 4 tahun. Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Ditresnarkoba Polda Banten guna melakukan pemeriksaan lanjut,” ungkap Dir Narkoba. (hum/sus).

Example 300250
Example 120x600
Script № 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post