Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
HUKRIMTANGERANG RAYAUncategorized

214 Item Kosmetik Ilegal Diamankan di Wilayah Kelapa Dua

×

214 Item Kosmetik Ilegal Diamankan di Wilayah Kelapa Dua

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

TIGARAKSA, (B1) – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kabupaten Tangerang, mengamankan 214 item kosmetik ilegal dari salah satu toko kosmetik di wilayah Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Nominal kosmetik ilegal itu mencapai Rp580 juta, Selasa (13/8/2019).

Example 300x600

Kepala BPOM Kabupaten Tangerang Wydia Savitri mengatakan, penertiban kosmetik ilegal tersebut untuk melindungi masyarakat dari bahayanya penggunaan kosmetik ilegal.

“Penertiban ini dilakukan di sarana distribusi kosmetik di wilayah Kecamatan Kelapa Dua,” katanya.

Wydia menerangkan, kosmetik ilegal tersebut merupakan produk impor dari Prancis, Italia, India, Spanyol, USA, UK, Jerman, dan Arab.

“Terhadap temuan tersebut kemudian kami lakukan pengamanan,” terangnya.

Sebelumnya, BPOM Kabupaten Tangerang juga mengamankan kosmetik ilegal di tempat yang sama.

“Tahun lalu kami mendapatkan temuan yang sama, bahkan lebih besar totalnya sampai Rp800 juta. Dan ternyata sekarang mereka masih bandel dan menjual kosmetik serupa,” ungkap Wydia.

Dengan adanya temuan tersebut, Wydia menghimbau masyarakat agar berhati-hati dengan penggunaan kosmetik terutama yang ilegal.

“Maka itu, masyarakat harus jadi konsumen yang cerdas dan teliti lagi saat membeli serta menggunakan produk,” pungkasnya. (Gie).

Example 300250
Example 120x600
Script â„– 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post