Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
HUKRIMTANGERANG RAYAUncategorized

Otoritas BISH Amankan Ratusan ‘Love Bird’ Asal Filipina

×

Otoritas BISH Amankan Ratusan ‘Love Bird’ Asal Filipina

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

TANGERANG, (B1) – Sebanyak 216 ekor burung cinta atau biasa disebut Love Bird asal negara Filipina, diamankan otoritas Bandara Internasional Soekarno-Hatta (BISH). Ratusan burung impor ini diamankan lantaran tidak memiliki dokumen resmi, Kamis (25/7/2019).

Example 300x600

Dari upaya penyelundupan tersebut, petugas berhasil mengamankan empat orang warga negara Indonesia (WNA) sebagai pelaku penyelundup.

Kepala Pusat Kepatuhan, Kerjasama dan Informasi Perkarantinaan Balai Besar Karantina Pertanian, Sujarwanto mengungkapkan, penyelundupan itu berhasil terungkap berkat kerjasama petugas Karantina Pertanian, Avsec, Imigrasi, Bea Cukai Soekarno-Hatta dan informasi masyarakat.

Keempat orang itu, lanjut Sujarwanto, berusaha mengelabui petugas dengan cara memasukkan ratusan burung love bird kedalam pipa paralon PVC, yang telah di desain untuk dapat masuk ke dalam tas ransel bawaan penumpang pada umumnya.

Pihaknya, kata Sujarwanto, juga sempat mengungkap model penyelundupan serupa, sehingga modus tersebut bisa segera dideteksi petugas.

“Modus ini sudah pernah kita bongkar, dan pelaku sebelumnya yang kami amankan menceritakan akan ada pengiriman pada dini hari tadi,” terangnya.

Pada pengungkapan sebelumnya, terang Sujarwanto, petugas berhasil menggagalkan upaya yang sama dengan jumlah burung sebanyak 107 ekor.

Dengan demikian, para pelaku penyelundupan hewan unggas ini, bertentangan dengan aturan perkarantinaan (Undang Undang No. 16 tahun 1992), karena tidak dilengkapi dengan Sertifikat Kesehatan Hewan dari negara asalnya.

“Pelanggaran ini dapat dikenakan sanksi denda ratusan juta rupiah dan maksimum tiga tahun hukuman penjara,” jelasnya.

Menurutnya, penyelundupan hewan secara ilegal ini, tidak saja melanggar prosedur administrasi, tapi juga sisi keamanan.

“Karena mungkin saja hewan atau media pembawa tersebut membawa hama penyakit yang membahayakan hewan atau ternak lain di Indonesia, bahkan bagi manusia. Yang seperti ini berbahaya bagi kesehatan manusia juga ancaman bagi sumberdaya alam baik hewan ternak maupun satwa jika burung tersebut tidak sehat, kita musti waspada,” ungkapnya.

Hingga kini, ratusan burung kicau tersebut telah diamankan, di Instalasi Karantina Hewan Soekarno-Hatta. (Gie).

Example 300250
Example 120x600
Script № 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post