Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
HUKRIMKESEHATANTANGERANG RAYAUncategorized

Industri Otak-Otak Tanpa Izin Edar di Panongan Disegel BPOM

×

Industri Otak-Otak Tanpa Izin Edar di Panongan Disegel BPOM

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TIGARAKSA, (B1) – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kabupaten Tangerang, segel sebuah industri pembuatan makanan otak-otak tanpa izin edar di Panongan, Kabupaten Tangerang, Kamis (4/7/2019).

Kepala BPOM Kabupaten Tangerang Widya Savitri mengatakan, penyegelan tersebut atas laporan produsen pangan yang diterima oleh pihaknya.

Example 300x600

Kemudian berlanjut dengan melakukan pemeriksaan didampingi Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).

“Dari hasil pemeriksaan tes kit yang kami lakukan negatif mengandung borax dan formalin. Untuk jumlah yang otak-otak yang kami amankan yaitu, produk yang terbagi menjad 2 item, otak-otak premium dan otak super jumlahnya 4.625 pcs dan kemasan yang diamankan sejumlah 33 ribu pcs. Total nominal yang kami amankan sejumlah Rp29 juta,” jelasnya.

Namun, Widya mengatakan, dari hasil pemeriksaan yang pihaknya beserta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait memastikan semua produk yang diamankan tak ada izin edarnya.

“Kami amankan otak-otak tersebut dikarenakan tak mempunyai izin edar, pengamanan tersebut guna untuk memperkuat pengawasan pangan di wilayah kami,” terang Widya.

Widya mengimbau kepada masyarakat agar lebih telit lagi dalam membeli makanan atau obat-obatan.

“Jika masyarakat menemukan makanan atau obat-obatan yang tak layak edar segara hubungi @SahabatBPOM dan ingat selalu Cek KLIK, Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin edar, dan Cek Kedaluwarsa pada saat memilih dan  membeli produk, karena keamanan pangan tanggungjawab kita semua,” tutup Widya. (Gie).

Example 300250
Example 120x600
Script № 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post