Gerindra Kabupaten Tangerang ‘Gamang’ Calonkan Pimpinan Dewan

 

TIGARAKSA, (B1) – Internal DPC Partai Gerindra Kabupaten Tangerang hingga kini belum menentukan calon, yang bakal menduduki kursi pimpinan ketua DPRD setempat masa bhakti periode 2019-2024.

Ya, Partai Gerindra yang memperoleh posisi kedua setelah PDI Perjuangan, dalam perolehan suara ditingkat Nasional dan Kabupaten ini belum mengusulkan nama-nama yang masuk bursa calon pimpinan DPRD Kabupaten Tangerang. Kendati, penepatan calon pimpinan DPRD merupakan kewenangan untuk Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra.

Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Tangerang Imam Turmuji mengungkapkan, hingga kini DPC masih belum mengusulkan nama-nama yang masuk bursa calon pimpinan DPRD Kabupaten Tangerang.

Namun, lanjut Imam, 4 dari 7 anggota calon legislatif terpilih, memungkinkan untuk diusulkan menjadi pimpinan DPRD Kabupaten Tangerang. Karena ke 4 orang tersebut memenuhi syarat dan ketentuan. Yakni tercatat sebagai pengurus DPC Patai Gerindra dan memperoleh suara cukup tinggi pada pemilu legislatif 2019 ini.

“Soal penepatan calon pimpinan DPRD itu ranahnya pusat. Hingga kini DPC belum melakukan pembahasan untuk mengusulkan nama-nama calon pimpinan DPRD,” ungkap Imam Turmuji kepada sejumlah wartawan, Rabu (10/7/2019).

Menurut Imam, dilihat dari struktur DPC, yakni ada Rijcki Gilang Sumantri yang menduduki ketua, Imam Turmuji sendiri selaku sekretaris, Astayudin selaku bendahara dan Jayusman selaku wakil ketua. Artinya ke empat anggota DPRD ini memenuhi syarat untuk diusulkan menjadi pimpinan DPRD Kabupaten Tangerang.

Belum lagi, tambah Imam, jika dilihat dari perolehan suara terbanyak pada pemilu legislatif dari Partai Gerindra yakni, Astayudin memperoleh suara sekitar 11.700, Rijcki Gilang Sumantri sekitar 11.100, Imam Turmuji sekitar 9.600 dan Jayusman sekitar 8.000. Sedangkan suara terbanyak ke empat yakni H. Jaenudin yang memperoleh suara sekitar 9.100 telah almarhum.

“Dilihat dari perolehan suara, tentu ke empat anggota Fraksi Partai Gerindra ini memenuhi syarat diusulkan menjadi pimpinan DPRD. Tapi lagi-lagi itu kewenangan pusat,” tutur Imam.

Disinggung soal kapan akan diusulkan oleh DPC ke DPD dan ke DPP, menurut Imam, karena belum ada penetapan resmi dari KPU Kabupaten Tangerang, maka pengurus DPC Partai Gerindra masih menunggu penetapan. Jika sudah ditetapkan baru DPC akan menggelar rapat pengurus untuk membahas usulan calon pimpinan tersebut.

“Ya tunggu penetapan KPU lah. Sekarang kan masih menunggu penetapan MK, jadi kami belum bisa buru-buru melakukan pembahasan,” tutupnya. (Gie).

Loading

Related posts

Leave a Comment