Moralitas dalam Bernegara di Era Modernisasi

 

Oleh : Hasbi Ashidiqi

Era modernisasi merupakan era yang penting untuk dalam menentukan perkembangan zaman dalam suatu negara. tak lebih dari perkembangan zaman harus di bekali pula dengan generasi yang mutu, akan tetapi kini era modernisasi kian menjadi krisis moral.

Menurut Chaplin (2006), Moral yang sesuai dengan aturan yang mengatur hukum sosial atau adat atau perilaku.
Menurut Hurlock (1990), Moral adalah sopan santun, kebiasaan, adat istiadat dan aturan perilaku yang telah menjadi kebiasaan bagi anggota suatu budaya.
Menurut Wantah (2005), Moral adalah sesuatu yang harus dilakukan atau tidak ada hubungannya dengan kemampuan untuk menentukan siapa yang benar dan perilaku yang baik dan buruk.

Zona krisis moralitas sebanding dengan krisis informasi, ini dikarenakan tidak adanya filterisasi dalam informasi yang berkembang.

Digitalisasi begitu nikmat dikonsumsi oleh publik, linear dengan Era modern dan global saat ini yang begitu masif masuk ke kalangan masyarakat.

Mindset sudah tidak lagi digunakan dengan akal sehat, sehingga mengakibatkan pola perilaku yang buruk di kalangan masyarakat. Secara tidak sadar sudah masuk keruang krisis moralitas.

Generasi muda atau remaja adalah sasaran utama, mereka yang sedang mengalami masa transisi menuju era digital dalam bangsa ini adalah para generasi muda yang harus dapat perhatian lebih dari orang dewasa, karena merekalah yang akan meneruskan dan komitmen dalam memperjuangkan cita-cita kemerdekaan bangsa ini.

Kondisi saat ini sangat prihatin teknologi sebagai bahan empuk untuk di jadikan panggung kebenaran, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi mengalami kemajuan sangat pesat dalam menguasai elemen kehidupan manusia, menjadikan salah kapan dalam menggunakan teknologi.

Era modernisasi dan globalisasi akan membawa dampak positif  dan negatif di setiap bidangnya. Tantangan jaman pun tak sedikit di harapkan. Bukan lagi berada di alam kehidupan tradisional dan kehidupan industri, akan tetapi berada di alam kehidupan komunikasi dan informasi. Transformasi kehidupan, seolah olah memberikan isyarat bahwa dunia ini makin mengerucut ibarat kan “World Camp” (Kampung Dunia) nyaris tanpa batas, disebabkan derasnya arus informasi yang menyebar ke dalam denyut nadi kehidupan sehari-hari.

Perkembangan jaman dan pesatnya informasi mudah didapatkan, sehingga mengalami globalisasi (proses mendunia) dalam segala bidang kehidupan, ekonomi, budaya, mindset terhadap sesuatu dan lainnya.

Open mind di era globalisasi dalam menyikapi sesuatu dan membuat kita dapat menoleransi semua hal yang berkaitan dengan mindset, budaya, ekonomi dari negara lain.

Modernisasi dan globalisasi dapat masuk ke kehidupan masyarakat sangat cepat melalui berbagai media, terutama media elektronik seperti internet dan media sosial. Karena dengan fasilitas ini semua orang dapat dengan bebas mengakses informasi dari berbagai belahan dunia.

Pengetahuan dan kesadaran seseorang sangat menentukan sikap untuk menyaring informasi yang didapat.
Peristiwa tindak kriminalitas dan perilaku yang menyimpang, banyak digandrungi oleh generasi muda saat ini.

Bukan hal yang mengejutkan bila pelaku dari tindak kejahatan yang divisualkan oleh televisi dan berita di media mainstream adalah generasi muda. penyimpangan perilaku remaja yang menjurus kepada kriminalitas setiap hari ada dan terus meningkat. Kondisi seperti inilah yang menghawatirkan bagi perjalanan bangsa dan generasinya saat ini ke depan.

Dari beberapa dampak negatif yang ditimbulkan oleh pengaruh era globalisasi tersebut, maka tugas pendidiklah yang harus berperan aktif untuk mengatasi problematika yang akan menyebabkan bangsa ini menjadi bangsa yang tidak bermoral.

Moralitas yang menimpa remaja disebabkan oleh kurangnya penghayatan terhadap nilai-nilai keagamaan dan nilai-nilai keindonesiaan, sebagai mana yg di ajarkan budi pekerti. karena apabila akidah dan akhlaknya kuat, serta mencintai tanah air, akan mampu mengendalikan perilaku yang hanya merugikan masyarakat.

Moralitas merupakan panduan universal yang merawat cita-cita kehidupan bernegara yg beradap untuk mencapai tujuan hakikatnya, yaitu kehidupan yang berjalan di atas nilai-nilai budaya bangsa.

Setiap sikap dan perilaku di ruang publik, harus mencerminkan nilai-nilai positif, agar keutuhan masyarakat tetap terjaga.
Moralitas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia dapat digali dari Pancasila yang merupakan falsafah negara. Pancasila memancarkan nilai-nilai etika dan moral yang harus diimplementasikan oleh setiap individu warga negara Indonesia.

Moralitas berbangsa dan bernegara perlu dianggap sebagai etika terapan karena aturan normatif yang bersifat umum, diterapkan secara khusus sesuai dengan bidang kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebagai etika khusus, etika dan moral berbangsa merupakan kontekstualisasi aturan moral umum dalam situasi konkret. (***).

Biodata penulis:

– Presiden Mahasiswa UIN SMH Banten 2018
– Ketua II Bid Eksternal PC PMII Kota Serang
– Wasekjen II PP Keluarga Mahasiswa Betawi

Loading

Related posts

Leave a Comment