Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BANTEN RAYAHUKRIMUncategorized

Polda Banten Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Pungli RSDP Serang

×

Polda Banten Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Pungli RSDP Serang

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

SERANG, (B1) – Polda Banten, akhirnya tetapkan tiga orang sebagai tersangka, terkait dugaan pungutan liar (Pungli) pengurusan jenazah korban tsunami Selat Sunda, yang terjadi di Rumah Sakit dr Drajat Prawiranegara (RSDP), Serang, Banten.

Example 300x600

Ketiga tersangka tersrbut adalah seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial F. Serta dua orang lagi dari sebuah perusahaan swasta berinisal I dan B.

“Kita telah menetapkan tiga tersangka setelah mendapatkan dua alat bukti,” kata Wasidik Ditreskrimsus Polda Banten AKBP Dadang Herli, saat press confrence, Sabtu (29/12/18).

Dijelaskan, penetapan ketiga tersangka setelah penyidik melakukan pemeriksaan kepada lima orang saksi. Juga adanya beberapa alat bukti seperti kwitansi tidak resmi, yang dikeluarkan oleh tersangka F.

“Ketiganya dijerat pasal 12 huruf E undang-undang nomor 20 tahun 2001, serta nomor 31 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi,” tegasnya. (santi).

Example 300250
Example 120x600
Script â„– 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post