SERANG, (B1) – Panwaslu Kota Serang, mengamankan dua orang yang diduga melakukan ‘money’ poltik, untuk pemenangan salah satu calon dalam pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Serang.
Dari tangan keduanya, petugas berhasil mengamankan barang bukti uang pecahan puluhan ribu dan uang pecahan dua puhan ribuan.
“Keduanya diamankan berdasarkan laporan dari warga yang menerima uang dan diminta untuk mencoblos salah satu calon walikota di pilkada Kota Serang 2018,” kata Ketua Panwaslu Kota serang Rudi Hartono, Rabu, (27/6/18).
Dari hasil laporan tersebut petugas panwaslu langsung menjemput kedua terduga di rumahnya untuk dimintai keterangan di kantor Panwaslu Kota Serang.
” Dari keduanya, anggota panwaslu mengamankan uang pecahan sepuluh ribu dan dua puluh ribuan yang di duga untuk melakukan money politik,” jelas Rudi.
Suasana kantor Panwasku Kota Serang dijaga ketat oleh pihak kepolisian, setelah pengamanan dua orang tersebut. Diduga keduanya melakukan money politik dengan membagikan uang kepada warga di wilayah Taktakan Kota Serang, pada malam sebelum pencoblosan.
” Saat ini,kedua pelaku terduga masih menjalani pemeriksaan di kantor panwaslu kota serang, dan akan dilakukan sidang pleno dan langsung nanti akan diserahkan ke pihak kepolisian jika terbukti melakukan tindakan pidana money politik,” pungkasnya. (faiz).
























