Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
HUKRIMTANGERANG RAYAUncategorized

Dua Bulan Sat Reskrim Polresta Tangerang Ringkus 26 Pelaku Curanmor

×

Dua Bulan Sat Reskrim Polresta Tangerang Ringkus 26 Pelaku Curanmor

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

TIGARAKSA, (B1) – Hanya kurun waktu dua bulan, Januari – Februari 2018, Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Tangeramg berhasil ringkus 26 pelaku pencurian kendaraan bermotor. Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan 28 unit sepede motor berbagai merek.

Example 300x600

“Kami telah mengungkap kasus curanmor. Kami mengamankan 28 unit sepeda motor hasil curian dengan 26 tersangka,” kata Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol H.M. Sabilul Alif, Selasa (6/3/18).

Dalam menjalankan aksinya, kata Kapolres, para pelaku tidak segan melukai para korbannya. Motor hasil curian, lanjut Kapolres, biasa dijual ke luar Pulau Jawa atau dibongkar untuk dijual bagian per bagian.
Kapolres melanjutkan, 28 sepeda motor yang diamankan, langsung serahkan kepada pemiliknya. Langkah itu, kata Kapolres, merupakan respons polisi kepada masyarakat untuk memberikan kembali harta benda masyarakat yang sempat hilang.

“Kepada masyarakat kami sampaikan imbauan agar senantiasa waspada dan memastikan kendaraan atau harta benda lain dalam posisi yang terpantau,” terang Kapolres. (pudin).

Example 300250
Example 120x600
Script â„– 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post