SERANG,(B1)- Massa yang tergabung kedalam Sarekat Perjuangan Rakyat (SAPAR) Padarincang menggelar aksi unjuk rasa di depan KP3B Provinsi Banten, Curug, Serang, Rabu, (14/2/18).
Sekitar 3000 massa yang tergabung dari unsur mahasiswa, santri, ustadz dan ulama se-Kecamatan Padarincang tersebut menuntut penghentian proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB) atau geothermal di Kampung Wangun, Desa Batu Kuwung, Padarincang.
Pembangunan geothermal yang tengah berlangsung oleh PT. Sintesa Banten Geothermal (SBG) dirasa sangat meresahkan dan berdampak pada kerusakan alam Padarincang.
Menurut Koordinator Lapangan, Hendra Wibowo menegaskan dalam orasinya, akhir-akhir ini warga telah diresahkan dengan kehadiran PT. Sintesa Geothermal Banten yang sedang proses melakukan pembangunan geothermal, tepatnya di Kp. Wangun Ds. Batukuwung, Padarincang, kabupaten Serang.Mencontohkan kerusakan alam yang terjadi dibeberapa daerah seperti (Mataloko, Garut, Dieng, dsb) dan itu disebabkan pembangunan geothermal.
“Kita tahu dan percaya bahwa Wangun merupakan daerah resapan air, yang mengairi sawah, ladang, kebun, sungai yang ada di Padarincang. Maka kita wajib mencegah dan melarang proyek tersebut,” tegasnya.
Salah satu pendemo bernama Oji Fauji juga mengatakan, selain itu dalam proses pembangunannya banyak sekali warga yang tersakiti khususnya petani Wangun yang dibabat habis pepohonannya karena dipergunakan untuk wilayah tambang.
“Tanpa sepengetahuan para penggarap lahan, dan itu tidak sesuai pembicaraan awal dengan para pemilik lahan garapan,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur, Andhika Hazrumy menerima 15 orang perwakilan massa untuk audiensi di pendopo gubernur.
Dalam audiensi tersebut, massa mengungkapkan keberatannya atas pembangunan geothermal di daerahnya, dengan memaparkan gejolak yang terjadi dilingkungan masyarakat Padarincang akibat dari pembangunan geothermal tersebut.
“Hampir setahun masyarakat susah tidur, karena suara pengeboran dan suara batu-batu yang jatuh dari atas,” ungkap salah seorang massa.
“Bukan hanya itu, alat-alat berat yang masuk sudah merusak pepohonan. Dan aliran air pun jadi tercemar,” imbuhnya.
Wakil Gubernur menerima aspirasi masyarakat Padarincang, dan mendukung apa yang menjadi keluhan masyarakat.
“Keinginan masyarakat Banten adalah keinginan Pemprov juga,” ucapnya dalam audiensi tersebut.
Ia pun menuturkan bahwa terkait pembangunan geothermal di Padarincang, itu wewenangnya bukan di ranah Pemprov tapi langsung dari Kementrian ESDM.
“Setelah saya cek, ternyata izin itu ada sebelum WH-Andhika dilantik, dan ternyata perizinannya juga langsung dari Kementrian ESDM,” ungkapnya.
Ia pun menginformasikan kepada perwakilan massa, bahwasanya izin dari PT. Sintesa Geothermal Banten tersebut akan berakhir di 28 April 2018.
Namun, Andhika berjanji akan membantu mediasi secara langsung masyarakat Padarincang dengan Kementrian ESDM, agar bisa langsung menyampaikan yang menjadi keluhan dan keinginannya terkait pembangunan geothermal.
“Nanti Pemprov bantu untuk bertemu langsung pak Menteri ESDM,” janji Andhika.
“Mudah-mudahan dalam satu dua hari sudah bisa terlaksana, saya hubungi dulu Pak Menteri nya,” imbuhnya.
Ia pun meminta kepada masyarakat Padarincang yang melakukan tuntutan tersebut, untuk mengumpulkan bukti-bukti yang otentik agar bisa ditunjukkan saat audiensi dengan pihak kementrian nanti.
“Dari sekarang, perkuat bukti-bukti kalau pembangunan geothermal itu ternyata banyak mudhorotnya. Baik foto dan video, agar Pak Menteri juga bisa langsung meninjau terkait apa yang menjadi keresahan masyarakat,” pungkasnya. (faiz).
























