Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
HUKRIMTANGERANG RAYAUncategorized

Dua Bulan Polresta Tangerang Amankan Setengah Kilo Sabu

×

Dua Bulan Polresta Tangerang Amankan Setengah Kilo Sabu

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

TIGARAKSA, (B1) – Selama dua bulan terakhir Januari-Februari 2018, Polresta Tangerang, berhasil amankan narkoba jenis sabu seberat 500,58 gram atau setengah kilogram. Sabu seberat setengah kilogram diperkirakan mampu menyelematkan bahaya Narkoba hingga sepuluh ribu orang.

Example 300x600

Kapolresta Tangerang Kota Kombes M Sabilul Alif mengatakan, narkoba merupakan salah satu musuh bangsa yang sangat berbahaya. Oleh karena itu Polresta Tangerang selalu siaga terhadap peredarannya.

“Jumlah itu dari 32 laporan yang masuk ke polisi. Polres ada 24 laporan dan polsek delapan laporan. Untuk tersangka kurang lebih 38, satu perempuan dan semuanya WNI,” terang Kapolres.

Selain sabu diamaankan pula daun ganja dan tramadol kurang lebih 2 ribu butir dan beberapa linting tembakau gorila.

Lanjut Kapolres pihaknya akan terus monitor wilayah yang ada tempat hiburan. Nahum pihaknya mengaku sangat luar biasa lantaran bisa mengungkap sabu yang cukup banyak.

“Polisi tidak akan tinggal diam untuk penredaran narkoba di Kabupaten  Tangerang. Pasalnya Tangerang menjadi lintasan atau menjadi tempat penyimpanan,” imbuhnya.

Dikatakan, pelaku yang paling disease adalah AK. Pasalnya AK adalah bandar besar yang selama ini menyuplai jaringan-jaringan kecil. Pihaknya hugs antisipasi jangan sampai masuk kekalangan pelajar dan kalangan pemuda.

“Penangkapan AK, masih di wilayah Polresta dan hugs masih dalam pengembangan” ungkapnya.

Ditegaskan, para pengedar akan dikenai pasal 114 ayat 1 dengan ancaman hukuman minimal 5-12 tahun penjara dan untuk konsumen di kenai pasal 111 ayat 1 atau 112 ayat 1 dengan ancaman hukuman minimal 4-12 tahun penjara.(pudin).

Example 300250
Example 120x600
Script â„– 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post