Sekda Cilegon Minta ASN Tugas Tepat Waktu

CILEGON, (B1) – Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon mengikuti sosialisasi peraturan pemerintah No. 25 tahun 2016 tentang nomenklatur jabatan pelaksana yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Cilegon bertempat di Aula Setda II, Jumat (15/9/17).

Agenda tersebut bertujuan agar para ASN memahami tentang aturan dalam penamaan jabatan di berbagai instansi.

Dikatakan Sekda Cilegon, Sari Suryati bahwa sosialisasi ini sangat penting untuk penamaan nomenklatur pelaksanaan karena saat ini belum ada. Sehingga dengan permenpan yang baru itu diharapkan para ASN dalam melaksanakan tugas  mudah sesuai dengan aturan.

Dengan aturan baru ini, lanjutnya, setiap pekerjaan yang dilaksanakan oleh ASN yang sebelumnya tidak tepat waktu agar lebih baik.

“Karena mungkin ada hal hal yang harus tempat waktu kalau tidak tanggung jawab itu tidak juga buktinya kita bisa mampu mengeluarkan beberapa penghargaan, audit BPK cukup bagus namun ada saja hal terlambat,” terangnya.

Berkaitan dengan aturan mengenai sanksi, Sari mengungkapkan bahwa ada aturan baik bersifat teguran oleh pimpinan hingga pemberian adminstrasi lainnya. Namun untuk pembinaan kepegawaian akan tentu di tingkatkan agar tepat waktu.

“Kalau sudah diingatkan oleh pimpinan namun tidak bisa, baru ada sanksi tapi selama ini tidak karena mungkin seiring usia saja,” lanjutnya. (Syarif).

Loading

Related posts

Leave a Comment