SERANG, (B1) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang, belum bisa menganggarkan keuangan untuk keperluan operasional Palang Pintu Kereta Api (PPKA) di sejumlah titik jalan yang dilintasi. Hal itu karena Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan belum disepakati.
Sampai saat ini, pihak Dishub belum berani mempekerjakan petugas di sejumlah PPKA di Kota Serang. Sebab, baru akan di anggarkan di APBD perubahan akhir tahun ini.
“Untuk petugas yang berjaga setelah anggaran disetujui. Kami akan memberdayakan masyarakat sekitar,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Serang, Mujimi, Jumat 15 September 2017.
Upaya yang saat ini bisa dia kerjakan, kata Mujimi, adalah melakukan pengawasan agar tidak terjadi hal hal krusial di masyarakat. Itu dia lakukan dengan cek langsung keadaan palang pintu, sehingga pihaknya selalu mengetahui kondisinya seperti apa dan bagaimana.
Sebelumnya, Palang pintu Kereta Api (KA) di kawasan Bangkalok, Kelurahan Pasuluhan, Kecamatan Walantaka dikeluhkan warga. Selain kondisinya yang rusak parah, palang pintu yang tidak ada petugasnya tersebut sering mengancam keselamatan warga.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang pun sering meminta kepada Pemerintah Kota Serang untuk serius menyikapi persoalan tak adanya petugas di Pintu Perlintasan Kereta Api (PPKA) yang ada di Kota Serang tersebut. Hal itu karena sudah lama terjadi dan sering mengkhawatirkan warga. Sebab, sudah banyak menelan korban jiwa.
“Di Kota Serang masih banyak PPKA yang dijaga oleh masyarakat sekitar bukan dari Pemkot Serang, hal itu akan berdampak pada keselamatan warga sebab masyarakat hanya sukarela, menjaganya juga tidak menentu,” kata Rus’an belum lama ini. (Arai).