TANGERANG, (B1) – Hanya dalam hitungan jam, kepolisian resort Metro Tangerang Kota berhasil menangkap pelaku pembanataian/pembacokan terhadap istri dan anaknya sendiri. Peristiwa pembacokan terjadi di Rt3/06 Kelurahan Sudimara Selatan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Kamis, (14/9/17).
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Harry Kurniawan, langsung mendatangi korban pembacokan di Rumah Sakit Bhakti Asih, Ciledug, usai kejadian.
“Telah terjadi kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban Rosmeri (16) dan Sumiati (38) yang merupakan ibu dan anak mengalami luka. Salah satunya mendapatkan luka parah di bagian punggung, kaki, leher dan kepala,” kata Kapolres saat jumpa pers, tidak lama setelah kejadian.
Dari keterangan saksi yang diperoleh, pelaku tidak lain suami dan ayah dari korban yang menghampiri korban dengan membawa golok.
“Pelaku menggunakan senjata tajam atau golok dengan membabi buta melakukan penganiayaan kepada korban,” terang Kapolres.
Namun berkat kerja keras kepolisian, selang beberapa lama pelaku berhasil dibekuk polisi. Pelaku adalah I Gede Agung S alias Gegel, (45).
Dari kasus tersebut polisi telah memeriksa saksi diantaranya adalah RBs, Rnd dan Meta.
Disebutkan, pelaku datang ke rumah dengan tiba – tiba dan langsung melakukan Penganiayaan dengan senjata tajam jenis golok. Sumilih mengalami luka di kedua kaki, Pergelangan tangan, Jari tengah dan kepala bagian atas. Sementara rosmani mengalami luka dibagian Pergelangan Tangan kanan.
“Pelaku sudah ditangkap. Sedang korban dibawa kerumah sakit Bakti asih Karang Tengah,” tandasnya. (pudin).