LEBAK, (B1) – Aksi mogok makan selama tiga hari yang dilakukan sejumlah Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) Kabupaten Lebak dengan tuntutan penertiban truk pasir basah dan tambang ilegal berakhir dengan ditemui Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi di tenda yang dipasang mahasiswa didepan Kantor Bupati Lebak.
Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi mengatakan, seluruh aspirasi yang disampaikan mahasiswa telah diterima. Karena persoalan pasir basah ini pemkab Lebak sudah berulang kali melakukan tindakan penertiban. Tapi, memang banyak pengusaha yang membandel.
“Sebenarnya sudah kita tertibkan berulang kali, tapi itu tadi mereka membandel. Untuk itu saya minta sebaiknya pengusaha sadar diri untuk tidak menjual pasir basah atau kami yang bertindak,” kata Ade saat menemui peserta mogok makan, Rabu (12/9/17).
Menurutnya, untuk menyelesaikan persoalan tersebut tidak bisa hanya pemerintah daerah saja melainkan perlu kerjasama semua pihak termasuk Pemprov Banten, lantaran kewenangannya berada pada mereka.
“Kita tidak membatasi siapapun yang ingin berinvestasi di Lebak, cuma tolong ikuti peraturan yang ada. Apalagi masyarakat sudah mengeluh seperti ini,” ujarnya.
Walau demikian kata Ade, pemkab Lebak siap melakukan langkah tegas dengan menertibkan truk pasir basah yang hampir setiap hari lalulalang disejumlah ruas jalan di Lebak dengan menandatangi surat kesepakatan akan segera menerbitkan angkutan pasir basah yang disodorkan mahasiswa.
Ketua Kumala Lebak, Imem Nurhakim mengatakan, surat kesepakatan yang telah ditandatangani wakil bupati wajib sirealisasikan. Pasalnya, salahsatu poin menyebutkan bila tidak dilakukan penertiban dia harus dan siap menanggalkan jabatannya sebagai wabup.
“Tuntutan yang kita lakukan dalam aksi mogok makan ini merupakan murni aspirasi seluruh masyarakat yang sudah jengah terhadap pengusaha galian C karena hanya mendatangkan mudarat terhadap warga Lebak,” ucapnya.(fakih).