TANGERANG, (B1) – Kepolisian Resor (Polres) Metro Tangerang Kota, melakukan Pemusnahan Barang bukti berupa Narkotika jenis Sabu, Selasa (5/9/17).
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Harry Kurniawan mengatakan, Barang bukti Narkotika jenis Sabu yang akan dimusnahkan seberat 395 gram.
“Para pelaku tersebut berhasil diamankan oleh petugas Satuan Narkoba Restro Tangerang Kota, yakni, tersangka (S), (A) dan (HT) Tewas dilumpuhkan oleh petugas. HT ditembak karena saat akan dilakukan penangkapan melakukan perlawanan. Sehingga Personil mengeluarkan timah panas,” paparnya.
Kapolres menuturkan, dengan tertangkapnya para pelaku Narkoba, berserta barang bukti, artinya sudah menyelamatkan 400 nyawa manusia. Pihaknya pun akan selalu melakukan pengungkapan Narkotika.
Hal senada pula dari Ketua MUI Kota Tangerang, KH. Edi Junaedi Nawawi yang mengatakan, keberhasilan pengungkapan Narkoba ini, sudah menyelamatkan jiwa manusia terhindar dari Narkoba. Ia pun mengapresiasi keberhasilan Polres Metro Tangerang Kota.
“Bagus apa uang dilakukan jajaran Polrestro Tangerang ini,” ucapnya.
Pemusnahan Narkotika jenis Sabu tersebut dilakukan di Lobby Restro Tangrang Kota dengan menggunakan Blunder.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Harry Kurniawan menghimbau ke masyarakat, jika mengetahui adanya peredaan dan penyalahgunaan Narkotika, agar segera diinformasikan ke pihak Kepolisian untuk ditindak lanjuti ujar Kombes Pol Harry. (pudin/candra).