SERANG, (B1) – Satpol PP Kota Serang garuk puluhan kios yang dijadikan tempat berjualan di wilayah Kemang, Pakupatan, Kota Serang, Senin (28/8/17).
Setidaknya 30 kios dan warung yang berada di atas trotoar bahu jalan Kemang- Pakupatan, Serang, roboh dihancurkan. Dalam aksi tersebut tidak ada perlawanan dari pedagang yang mencoba mempertahankan warungnya dirobohkan.
Kabid PPHD Satpol PP Kota Serang, Junaedi mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk menertibkan para pedagang yang berdagang di tempat yang bukan semestinnya, langkah ini tentu saja guna memberikan kenyaman pada masyarakat atau pengguna jalan di Kota Serang.
“Ini kita lakukan sesuai surat edaran yang telah di berikan sebelumnya oleh para pedagang untuk melakukan penertiban di wilayah ini dan ini njuga di lakukan untuk menempatkan atau merelokasi para pedagang di tempat yang telah di sediakan oleh Pemkot,” ujarnya.
Sementara Siswati (46), salah seorang pemilik werung pecel lele yang biasa mangkal di area patung mengatakan, dia tidak menyangka petugas Satpol PP secepat ini melakukan penertiban. Dia mengaku sebelumnya tidak pernah menerima adanya pemberitahuan mengenai pembongkaran tersebut. “Tidak ada pemberitahuan, kita ga terima surat,” katanya.
Menurut Sukam (72) yang warung usaha rokonya ikut terbongkar mengatakan dirinya hanya mendengar informasi lewat lisan dan Hp tentang rencana pembongkaran ini “cuman lewat lisan HP aja taunya,tidak ada komfirmasi atau di ajak rembukan dulu,” ujarnya. (zifa).