Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
TANGERANG RAYAUncategorized

Polsek Mauk Tangkap Penjudi Pilkades

57
×

Polsek Mauk Tangkap Penjudi Pilkades

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

TIGARAKSA, (B1) – Polsek Mauk, Polresta Tangerang, menangkap pelaku perjudian pilkades serentak tahun 2017 di Kabupaten Tangerang, Sabtu (26/8/17).

Example 300x600

Dalam penangkapan itu, tim operasi tangkap tangan (OTT) Polresta Tangerang mengamankan 5 orang berinisial JUH (66), ZS (41), MH (52), MR (48), dan JTM (48).

“Benar. Tim OTT telah mengamankan 5 orang diduga pelaku perjudian pada pilkades Desa Tegal kunir Kidul, Kecamatan Mauk,” kata Kapolresta Tangerang AKBP H.M. Sabilul Alif.

Kapolres menjelaskan, Tim OTT mendapat informasi bahwa ada sekelompok orang yang sedang melakukan pertaruhan atau perjudian.

Atas informasi itu, kata Kapolres, tim kemudian melakukan penyamaran sebagai pemasang taruhan. Setelah melakukan transaksi kemudian tim langsung melakukan penangkapan serta mengamankan barang bukti.

Dikatakan Kapolres, tempat kejadian perkara (TKP) di Konter HP di Simpang 4 Tugu Mauk Kampung Mauk Timur, Desa Mauk Timur, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang yang merupakan milik salah satu orang yang diamankan.

“Mereka yang diamankan memiliki peran berbeda-beda. Ada pengepul, perantara, pemegang uang taruhan, dan lainnya. Namun di luar peran itu mereka juga bermain,” ujar Kapolres.

Menurut Kapolres, barang bukti yang diamankan adalah 3 lembar Kuitansi dan uang tunai sebesar Rp. 38.250.000. Para pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolresta Tangerang guna penyelidikan lebih lanjut.

“Kasus ini akan terus kita kembangkan untuk mengungkap dan menangkap jaringan serta tersangka lain,” tandas Kapolres. (pudin).

Example 300250
Example 120x600
Script № 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *