Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BANTEN RAYAUncategorized

Jelang Idul Adha, Harga Sembako Diprediksi Naik

66
×

Jelang Idul Adha, Harga Sembako Diprediksi Naik

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

CILEGON, (B1) – Menjelang hari raya Idul adha 1438 Hijriyah, harga kebutuhan sembilan bahan pokok (sembako) di pasar teradisional Keranggot, Kelurahan Sukmajaya Kecamatan Jombang Cilegon diperkirakan akan meningkat. Hal tersebut terjadi karena jumlah permintaan dari bahan tersebut meningkat.

Example 300x600

Kepala Unit Pelaksana Dinas (UPTD) Pasar Kranggot, Muhibin mengatakan untuk saat ini harga sembako relatif stabil, hanya ada beberapa yang mengalami penurunan. Dijelaskannya, beberapa sembako yang mengalami penurunan diantaranya harga cabe rawit hijau yang mengalami penurunan, yang awalnya Rp20 ribu perkilo menjad Rp15 ribu perkilo. Namun dirinya tidak memungkiri jika harga tersebut bisa berubah di keesokan harinya.

“Harga sembako saat ini stabil malah ada yang mengalami penurunan,” ujarnya saat ditemui dikantornya. Jumat, (25/08/17).

Dia memperkirakan harga sembako yang tidak akan melonjak jauh yaitu daging ayam. Hal itu terjadi karena permintaan daging ayam berkurang akibat tergeser oleh daging kambing atau sapi dari hasil berqurban. Sehingga dirinya meyakini daging ayam tersebut tidak akan mengalami kenaikan yang signifikan.

“Kalau daging ayam tidak berpengaruh harga pasar, tidak seperti Idul Fitri, karena masyarakat mendapatkan daging itu dari berqurban, kalau pun ada kenaikan itu tidak akan signifikan, paling cuma sekitar Rp5 ribu naiknya,” jelasnya.

Sementara itu Kabid Perdagangan pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Cilegon Ema Hermawati mengatakan bahwa kenaikan harga sembako tersebut merupakan ulah dari oknum yang memanfaatkan momen dari hari raya Idul Adha. Tidak ada aturan yang mengharuskan adanya kenaikan menjelang hari lebaran.

“Tidak ada kenaikan harga sembako, meskipun ada yang menaikan itu ada oknum,” katanya.

Menurut dia kenaikan harga tersebut terjadi karena hukum penawaran dan permintaan, jika permintaan meningkat maka harga itu juga ikut naik.

“Jadi itu hal biasa dalam hukum itu, tapi tidak hukum yang menjelaskan adanya kenaikan,” ungkapnya. (Syarief).

Example 300250
Example 120x600
Script № 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *