SERANG, (B1) – Dalam pemilihan Walikota Serang yang akan di gelar tahun depan nampaknya semakin seru. Karena tidak adanya calon petahan membuat para kandidat semakit ‘ngotot’ untuk merebut kursi nomor satu di Kota Serang Madani tersebut.
Seperti halnya pada Bakal calon (Balon) Wali Kota Serang, Agus Iriawan Hasbullah yang siap maju dengan jalur independent jika dirinya tidak diusung oleh partai politik pada Pilkada Kota Serang 2018.
Pria yang yang biasa di sapa abah Jawara ini mengaku, saat ini pihaknya sedang mempersiapkan pengumpulan 37.800 fotokopi KTP sebagai salah satu syarat untuk bisa lolos pada verifikasi KPU Kota Serang.
“Kita kan belum diberi kepastian oleh partai, ngambang semua. Makanya saya pantang menyerah, tanpa partai pun saya siap maju,” kata Agus kepada awak media melalui seluler, Rabu (23/8/17).
Ia mengaku, saat ini dirinya sedang melakukan pembenahan terhadap tim suksesnya, sebab dirinya bukan tidak percaya terhadap partai.
Hanya karena banyak calon yang mendaftar dipartai politik membuat dirinya memakai opsi lain agar dapat maju dalam pertarungan pilkada 2018 mendatang.
“Bukan tidak percaya. Saya percaya, tapi hanya saja saya punya kekhawtiran karena kan banyak calon yang medaftar disetiap partai,” jelasnya.
Ia menambahkan, saat ini timmya sedang melakukan pengumpulan KTP, bahkan dirinya merencanakan disetiap kelurahan akan terkumpul 1.000 fotokopi KTP.
“Kita siapkan perkelurahan seribu, kalau strategi ini urusan internal. Karena kita punya tim, tidak melalui partai dan kita bentuk tim sendiri untuk sosialisai,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang, Heri Wahidin menyampaikan, jika ada bakal calon yang ingin mencalonkan dirinya melalui jalur perseorangan atau independent, maka harus menyiapkan atau memiliki dukungan E KTP minimal 38.700 buah yang tersebar minimal di 4 kecamatan.
“Untuk masyarakat yang ingin mencalonkan diri lewat jalur perseorangan harus memiliki dukungan ktp el minimal 38.700 KTP, tersebar minimal di 4 kecamatan,” ungkapnya.
Menurutnya, hal tersebut berdasarkan PKPU Nomor.3 tahun 2017 tentang pencalonan. Dimana penduduk anatara 250 hingga 500 ribu maka prosentasenya 8,5 persen. DPT kota Serang terakhir 455.921.
“Berdasarkan PKPU nomor 3 tahun 2017 tentang pencalonan, kota Serang jumlah penduduk yang terdaftar antara 250 ribu sampai 500 ribu maka prosentasenya 8.5 persen untuk pemilihan yang akan datang,” tandasnya. (Stevan).