CILEGON, (B1) – Polres Kota Cilegon melakukan rapat koordinasi dengan para penyidik baik dari Polri, Polres dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari Dinas maupun Badan tentang penegakan hukum agar dalam koordinasi pengawasan penyidikan tersebut lebih solid dan mantap.
Kapolres Cilegon, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), Raden Romdhon Natakusuma mengatakan kegiatan rakor tersebut bertujuan agar tidak ada egosentoral dari para penyidik, dan dalam hal penegakan hukum ini berkeadilan dan menjunjung tinggi hak asasi manusia, selain itu makin solid dalam hal koordinasinya.
“Rapat ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan dalam satu bulan sekali, agar kordinasi masalah penegakan hukum makin solid dan tidak terjadi egosentoral,” ujarnya, Selasa, (22/08/17).
Dijelaskan Romdhon, bahwa untuk kekurangan dalam bidang penyelidikan masih berkutat pada data yang tidak valid, dan ada data yang tidak terlaporkan oleh penyidik PPNS itu.
“Upayanya kita lakukan rapat, atau langsung mendatangi kepada sasaran. Jadi kita one the spot langsung ke kantor yang bersangkutan jika ada kendala yang kita perlukan,” terangnya.
Sementata itu, Kasat Reskrim Ajun Komisaris Polisi (AKP) Dadi Putera menambahkan bahwa rakor yang dihadiri dari beberapa instansi tersebut untuk saling mengenalkan antara penyidik di Polres Cilegon dan PPNS di instansi terkait.
Selain itu juga untuk menyampaikan tentang mekanisme, pananganan perkara dari mulai laporan Polisi hingga penyelesaian perkara.
“Dalam satu instansi itukan ada yang namanya pergantian, pergeseran sehingga ada penyidik baru, makanya kegiatan ini untuk saling mengenalkan antara satu dengan yang lain,” ujarnya.
Selain kendala data yang tidak valid, lanjut Dadi berdasarkan pantauan kendala lain yaitu penanganan perkara oleh PPNS itu belum ada, namun biasanya permasalahan yang muncul ketika berbicara PPNS tersebut karena belum adanya keberanian untuk menyidik suatu perkara.
“Maka dari itu saya mengajak para ppns ini untuk melakukan penyidikan perkara sesuai dengan ruang lingkip tugas masing masing. Nanti kita juga akan memberikan bantuan baik gelar perkara maupun kordinasi dan kiya akan melakukan komunokasi secara kontinue,” pungkasnya. (syarief).