JAKARTA, (B1) – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengumpulkan puluhan Jurnalis dari berbagai wilayah di Indonesia, Senin (21/8/17).
Kegiatan dilakukan untuk merumuskan komitmen reporter atau wartawan dalam menampilkan informasi berintegritas.
Untuk Provinsi Banten diwakili oleh media daring Bantensatu.
Hadir pada kegiatan tersebut Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siradj, dan sejumlah jurnalis senior dari Tirto Id dan Kompas.
Kegiatan yang bertajuk ‘Konsolidasi Media Ramah’ itu akan berlangsung sampai besok Selasa 22 Agustus 2017. Selain itu, kegiatan digelar sebagai wahana mengupas konten-konten hoax yang belakangan tampil di berbagai akun media sosial.
Sebagai wahana informasi, jurnalis harus memiliki daya nalar yang kuat dan bertanggung jawab terhadap berita yang akan dimuat.
“Konsolnas media Ramah dan Workshop Pengeloaan Media ini, Alhamdulillah dapat terselenggara berkat kerjasama LTN PBNU dengan Yayasan Tifa.
Karenanya, kami berterimakasih kepada Yayasan Tifa yang mensupport kegiatan LTN PBNU ini,” kata Malik Mugni, Panitia yang juga Pengurus LTN PBNU, saat menyambut puluhan Jurnalis di Gedung PBNU lt 5.
Ia menuturkan, Konsolnas itu merupakan tindak lanjut Diskusi terbatas yang melibatkan para stakeholder kedua lembaga.
Pada diskusi tersebut berkaitan dengan isu media yang dianggap berpengaruh terhadap perpecahan.
Menurutnya, pihak Kemenkominfo, Dewan Pers, Bareskrim Polri, BNPT, AJI, PWI, Sejuk, Akademisi dan Pakar Media, serta Lembaga, Serikat, Komunitas dan Praktisi Jurnalis maupun media yang ada di Indonesia sepakat dengan adanya penguatan jejaring jurnalis ramah.
“Belakangan ini yang konsen memperjuangkan diseminasi isu islam rahmatan lil alamin, toleran, etis dan berjibaku dalam melawan tsunami berita dusta atau hoax, fitnah dan melawan isu yang menebar kebencian, adalah kader NU yang ada di media mainstream, maupun kader NU yang kemudian mengelola media-media online di berbagai daerah di nusantara,” ujarnya.
Sayangnya, sejumlah media islam yang lahir dan eksis dalam beberapa tahun terakhir didominasi oleh para penulis maupun pengelola media yang abai terhadap etika jurnalistik.
Sejumlah media Islam yang diblokir oleh Kemenkominfo beberapa tahun yang lalu karena semangat menampilkan konten konten yang terkesan menghalalkan hoax dan fitnah. (Arai)