TANGSEL, (B1) – Satres Narkoba Polres Tangsel, kembali berhasil menangkap satu pelaku pengedar Narkotika jenis sabu.
Kasatnarkoba Polres Tangsel, AKP Agung Nugroho menjelaskan, pelaku
Inisial MS als AIB, alamat jalan Asyarot Rt 005 Rw 001 Kel Sukabumi Selatan Kec Kebon Jeruk Jakarta Barat.
Barang bukti yang diamankan, satu plstik klip berisikan kristal diduga narkotika jenis shabu berat bruto 0,20 gram. Satu unit timbangan digital warna hitam merk POCKET SCALE
Uang sebesar Rp300 ribu.
” penangkapan di Jalan Asyarot Rt 005 Rw 001 Kel Sukabumi Selatan Kec Kebon Jeruk Jakarta Barat. Pada Sabtu tanggal, 12 Agustus 2017 sekitar pukul 22.30 WIB,” jelasnya.
Diungkapkan, pada hari Sabtu 12 Agustus 2017 team opsnal melakukan Observasi wil Serpong Utara. Kemudian mendapatkan informasi bahwa ada diduga pengedar narkoba di wilayah serpong tinggal di Jln Asyarot Kebon Jeruk Jakbar.
Kemudian team opsnal di pimp kanit 2 Ipda Pardiman melakukan pemantauan diketahui tsk berada di Jalan Asyarot Rt 005 Rw 001 Kel Sukabumi Selatan Kec, Kebon Jeruk Jakarta Barat dan sekira pukul 22.30 wib. Atas dasar kecurigaan team menunjukkan identitas dan Surat Perintah dengan mengatakan telah mendapatkan informasi dari Masyarakat Tangerang Selatan, adanya penyalahgunaan narkotika diduga dilakukan MS als AIB.
Dari hasil penggeledahan didapati tsk memiliki, menguasai, menyimpan 1 (satu) buah plastik klip berisikan narkotika jenis shabu di bawah lantai kamar tsk MS als AIB. Dari keterangan MS bahwa shabu tersebut didapatkan dari E (erik) dalam penyelidikan.
Pelaku beli sabu dari E pergramnya seharga Rp. 1.350.000. Kemudian tersangka jadikan enam paket untuk diperjualbelikan dengan harga perpaketnya berkisar Rp. 400. 000.
“Pelaku mengakui memperjual belikan shabu sejak lima bulan yang lalu dan hasilnya utk memenuhi kebutuhan hidup sehari hari,” ungkap Kasat.
Pelaku juga mengakui barang bukti 1 paket sabu yang disita, diakui milik pelaku yang belum sempat terjual.
“Saat ini tersangka & BB diamankan di kantor Sat Narkoba Polres Tangerang Selatan untuk dilakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut,” tandasnya. (pudin).