TIGARAKSA, (B1) – Reskrim Polresta Tangerang, Tigaraksa, kembali menunjukan kinerjanya dengan mengungkap sejumlah kasus. Terbukti hanya dalam dua pekan hingga akhir Agustus 2017 saja, berhasil mengungkap 23 kasus yang terjadi.
23 kasus yang berhasil diungkap tersebut yakni 13 kasus kriminal umum, dan kasus narkoba sebanyak 10 kasus dengan barang bukti tujuh unit kendaraan bermotor, tiga unit laptop, tiga tas merk polo, kunci leter T, empat unit HP, satu golok, uang tunai sebesar Rp2.555.000, STNK, ikat kepala, Sabu seberat 79.2 gram, ganja seberat 54.7 gram, pil ekstasi sebanyak delapan butir.
Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif mengatakan, Polresta Tangerang terus berupaya menekan angka kriminalitas dengan melakukan pengejaran dan penangkapan tindak pelaku kejahatan. Selain mengamankan barang bukti, pihaknya juga menahan sebanyak 30 pelaku tindak kejhatan. Dari 30 pelaku 29 diantaranya laki- laki dan satu orang wanita.
“Petugas kami akan terus melakukan patroli dan sosialisasi pencegahan tindak kriminalitas. Harapannya, agar, ruang gerak pelaku kejahatan semakin sempit,” kata Kapolres, saat press release, Selasa, (14/8/17).
Ditambahkan, Kasatreskrim Polresta Tangerang Kompol Gunarko yang menyatakan, dari 13 kasus kriminal umum yang diungkap, salah satunya yakni mengenai pengeroyokan hingga korban tewas.
“Selain itu ada pula kasus pencurian dengan kekerasan dua kasus. Pencurian dengan pemberatan tiga kasus, pencurian dengan pemberatan satu kasus, pencurian satu kasus, penipuan dan penggelapan dua kasus, dan perjudian sebanyak dua kasus,” ungkapnya. (pudin).