Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
HUKRIMUncategorized

Kurir Sabu Dibekuk di Ciledug

90
×

Kurir Sabu Dibekuk di Ciledug

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

TANGSEL, (B1) – Satres Narkoba PolRes Tangsel, menangkap seseorang yang diduga sebagai kurir narkoba jenis sabu.

Example 300x600

Kasatnarkoba Polres Tangsel AKP Agung Nugroho menjelaskan, pelaku adalah UT als DAI. Warga kp poris plawad Rt 003/002 kel.poris plawad Kec. cipondoh, Kota Tangerang.

“Barang Bukti yang diamankan satu bungkus rokok Umild di dalamnya terdapat plastik bening diduga narkotika jenis sabu berat bruto 0,06 gram,” katanya.

Pelaku diamankan di jln. akasia rt 003 rw 003 kel. tajur, Kec,  Cileduk, Kota Tangerang, Jumat 11 agustus 2017 sekitar pukul 00.10 WIB.

Kronologis, pada hari Kamis, 10 Agustus 2017, sekira pukul 22.00 WIB, petugas mendapat laporan informasi dari masyarakat Bintaro, bahwa di jl.akasia tajur dijadikan tempat penyalahgunaan narkotik. Kemudian petugas melakukan observasi di daerah tersebut.

Setelah itu petugas melihat seseorang yg sudah diberitahu ciri”nya. Atas kecurigaan dilakukan interograsi dan dilakukan penggeledahan badan, pakaian dan tempat.

Petugas melakukan tangkap tangan terhadap tersangka karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu tanpa izin yang sah. Kemudian dilakukan Introgasi terhadap tersangka bahwa narkotika jenis sabu tersebut di dapat dari saudara A (DPO).

Pelaku mengaku membeli dengan harga Rp500.000 lalu di sisihkan menjadi 3 paket dengan satu paketnya seharga Rp. 200.000. Kemudian dua paket sudah diserahkan ke orang lain.

Tersangka berniat untuk menyerahkan satu paket sabu itu kepada saudara F (DPO) dengan paketan seharga Rp200.000 di jln. akasia rt 003 rw 003 kel. tajur, Kec Cileduk, Kota Tangerang namun keburu ditangkap.

Menurut keterangan pelaku dari hasil mengantar sabu tersebut, akan mendapat keuntungan menkonsumsi narkotika secara gratis. Dan menurut keterangan pelaku narkotika jenis sabu tersebut di dapat oleh saudara A (DPO) sudah dua kali dengan paketan seharga Rp450.000 dan yang terakhir sebelum tertangkap dengan paketan seharga Rp. 500.000.

“Menurut keterangan pelaku, sudah enam bulan menkonsumsi narkotika jenis sabu. Selanjutnya tersangka dan Barang Bukti dibawa ke satresnarkoba polres Tangerang selatan Guna proses lidik dan sidik selanjutnya,” tandasnya. (pudin).

Example 300250
Example 120x600
Script № 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *