Spesialis Pencuri Rumsong Dibekuk

 

TANGERANG, (B1) – Anggota Unit Reskrim Polsek Karawaci berhasil mrnangkap 3 orang pelaku pencurian spesialis Rumah Kosong (Rumsong), Kamis (10/08/17) malam.

Pukul 03.30 WIB Anggota Buser Polsek Karawaci pimpinan Kanit Reskrim AKP Nurjaya, SH menggerebek rumah kontrakan pelaku Kampung Anggris Kelurahan Bojong Nangka Kecamatan Kelapa Dua Tangerang Selatan.

Kanit Reskrim Polsek Karawaci AKP Nurjaya, SH mengatakan, Pada hari Minggu (06/08) sekitar jam 10.30 WIB, korban pergi meninggalkan rumah untuk membeli sesuatu, namun saat kembali kerumah pintu sudah dalam keadaan terbuka dan setelah dicek oleh korban beberapa barang miliknya sudah hilang.

“barang milik korban yang hilang yakni 1 unit sepeda motor Yamaha Vino, 2 unit Hp samsung, 1 unit Camera, 20 gram emas dan uang tunai sebesar Rp.5.000.000” Ujar AKP Nurjaya, SH.

Rumah korban yang berada di Jalan Tanah Gocap Rt.03 Rw.09 Kelurahan Sukajadi Kecamatan Karawaci Kota Tangerang atas nama Dony Nurhalim, Korban menderita kerugian seluruhnya kurang lebih sebesar Rp.35.000.000.

Dari hasil Penyelidikan didapat informasi keberadaan pelaku kemudian dilakukan penangkapan salah satu pelaku atas nama Romario (22) lalu didapati lagi informasi bahwa ada dua pelaku lainnya dan berhasil ditangkap kedua pelaku lainnya atas nama Syahrial (48) dan Sony (23).

Namun saat akan dilakukan pencarian barang bukti salah satu pelaku Sony (23) mencoba untuk melarikan diri petugas pun memberikan tindakan tegas sesaat setelah diberikan tembakan peringatan yakni dengan menembak kaki kanan pelaku, barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian adalah
1 unit motor Yamaha Vino, 1 unit motor Yamaha Yupiter MX, 1 unit motor Honda Vario, 1 unit Hp merk Samsung J1 ACE.

“pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Karawaci guna penyelidikan lebih lanjut. Ketiga pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan hukuman penjara maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya.
(candra)

Loading

Related posts

Leave a Comment