CILEGON, (B1) – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menggelar rekonstruksi penyelundupan satu ton narkotika jenis sabu-sabu dengan 36 adegan di Hotel Mardalika Anyer, Serang, Kamis (10/8/17).
Dalam rekonstruksi tersebut Polda Metro Jaya menggelar adegan yang di mulai dari awal survei tersangka hingga penangkapan di tempat kejadian perkara (TKP).
Kasubdit tiga Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Bambang Yudhantara mengatakan bahwa rekonstruksi yang disiapkan berawal 26 adegan namun ada tambahan saat di TKP hingga 36 adegan.
“Rekostruksi ini dimulai dari tersangka survei, kemudian lihat situasi, kirim kordinat, sampai dengan pengiriman barang dari perahu karet. Survei dilakukan sekitar tanggal 10 juni, mereka ada dua sampai tiga kali datang dan selebihnya aktivitas di jakarta,” katanya saat diwawancarai disela-sela rekonstruksi di hotel Mandalika Anyer, Kabupaten Serang.
Bambang menjelaskan pelaku dari penyelundupan satu ton Narkoba tersebut tidak langsung datang ke Indonesia, melainkan ada beberapa negara yang mereka lewati untuk beristirahat dan sebagai tempat untuk menerima barang dari kapal lain.
“Mereka berangkat 19 juni dari Taiwan, terus berhenti di Malaysia, Singapore kemudian lanjut ke perairan Andaman yaitu antara perbatasan Myanmar dan Tailand. Disana mereka menerima barang dari kapal kayu, kemudian mereka kepesisir barat dari pulau Sumatera, lanjut berenti di anyer di Selat Sunda, dan akhirnya mereka berhenti di tengah laut untuk menurunkan perahu karet untuk di droping ke hotel Mandalika,” jelasnya.
Dikatakan Bambang total keseluruhan pelaku yang berkaitan dengan kasus itu mencapai 12 orang, diantaranya delapan orang yang sudah diamankan di Indonesia, tiga orang lainnya berada di Taiwan yang sudah diamankan oleh pihak kepolisian Taiwan, dan satu orang meninggal dunia saat dilakukan penangkapan.
“Tersangka yang berada di Taiwan sudah diamankan, jadi nanti kita berangkat ke Taiwan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya. Sementara itu kata Bambang, tujuan distribusi barang Narkoba belum diketahui. Tugas dari empat pelaku yang berada di Indonesia untuk mengamankan barang sampai pada save house yang berada di wilayang Cengkareng, perumahan Duta Garden yang sudah disiapkan dari bulan November 2016.
“Pengakuan mereka setelah barang aman sampai save house mereka akan mendapatkan petunjuk bahwa barang akan dikirim kemana, tapi sudah kami tangkap duluan sebelum sampai ke tempat yang sudah mereka siapkan,” paparnya.
Dia mengungkapkan dalam kasus penyelundupan tersebut sama sekali tidak melibatkan Warga Negara Indonesia (WNI). Melainkan ada warga yang diperalat untuk menyewa mobil, sewa hotel dan rumah yang mengaku untuk dijadikan gudang tambak.
“Semuanya murni dari Warga Negara Asing (WNA), jadi mereka menggunakan identitas WNI, dan mereka mengaku ke aktivitasnya serta gedung dilakukan sebagai tambak gudang. Dan mereka pun jadi saksi dalam kasus ini,” ucapnya (Syarief).