CILEGON, (B1) – Pemkot Cilegon berencana akan melakukan penggusuran tahap dua, di Lingkungan Cikuasa, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol. Namun warga menolak dan memilih disuntik mati daripada harus digusur.
Para warga melakukan protes dengan melakukan pemasangan spanduk dan palang yang berisikan tulisan permohonan untuk tidak digusur. Warga malah meminta pemerintah untuk menyuntik mati mereka daripada pemukimannya harus digusur. Rencananya lokasi akan dibuat ruang terbuka hijau.
Salah satu warga Keramat Raya, Rouf Suryadi (48) menilai Pemkot Cilegon tidak berkeprimanusiaan terhadap masyarakat yang tinggal di wilayah Cikuasa Pantai dan Keramat Raya. Ia mengungkapkan sudah hampir satu tahun terhitung dari tanggal 8 Agustus 2016 warga gusuran tersebut dilantarkan tanpa adanya perhatian.
Namun kini Pemkot cilegon kembali akan melakukan penggusuran.
“Ada statment dari Asda 1 yang berencana akan melakukan penggusuran tahap ke dua ini. Jika hal itu terjadi para warga meminta untuk di suntik mati saja ketimbang kami di sengsarakan,” ujar Rouf saat ditemui ditempat tinggalnya, Senin, (7/8/17).
Rouf menjelaskan masih ada sekitar 241 kepala keluarga (KK) yang masih bertahan dan enggan untuk pindah karena biaya yang tidak mencukupi. Selain itu para warga dianggap ilegal oleh pemkot sehingga dalam hal ini Pemkot Cilegon tidak memberikan perhatian sedikit pun kepada mereka.
“Kami bertahan disini karena tidak ada biaya untuk ngontraknya. Sebab rumah kami dan usaha kami sudah tidak ada. Padahal KTP dan Kartu Keluarga sudah tercatat sebagai warga Cilegon berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri,” terangnya.
Selain itu, Rouf mengaku penggusuran tersebut akan pihaknya terima jika pemkot Cilegon memberikan tempat singgah bagi para warga, sehingga mereka tidak resah dan tidak terjadi bentrok.
“Kami paham bahwa tanah ini milik PT KAI. Tapi jika pemkot memberikan sosialisasi kepada warga dengan memberikan tempat singgah, mungkin warga akan menyadari dengan sendirinya,” tuturnya. (Syarief).