TANGERANG, (B1) – Lagi, Sat Resnarkoba Polres Metro Tangerang Kota, berhasil mengungkap kasus narkoba yang terjadi di daerah Karang Tengah, Kota Tangerang, Sabtu, sekira pukul 18.30 wib. Salah satu pelaku ternyata seorang wanita cantik berprofesi sebagai Ibu Rumah Tanggga (IRT).
Pelaku pertama yang ditangkap, berinisial KS, dan setelah pengembangan ditangkap pula SD dan SR, pada Minggu (6/8/17) di daerah Cengkareng Jakarta Barat.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Harry Kurniawan mengatakan, selanjutnya Polres Metro Tangerang Kota melakukan pengembangan lebih lanjut. Dan didapati informasi keberadaan bandar narkoba yang sudah mengedarkan sabu selama 10 tahun dengan inisial HD didaerah Cengkareng Jakarta Barat dan segera dilakukan penangkapan.
“Dari informasi yang kami dapat dari KS, kami mendapatkan dua pelaku lainnya dan salah satu diantaranya seorang wanita. Ia berprofesi sebagai IRT inisial SD,” terang Kapolres.
Kombes Pol Harry Kurniawan melanjutkan, dari ketiga pelaku polisi akhirnya mendapatkan bandar besarnya yaitu saudara HD, yang ternyata residivis dan DPO. Pelaku HD telah melakukan kegiatan jual beli narkoba selama 10 tahun.
“Dan pada bulan Juli 2017, sampai sekarang telah menjual empat kilo Sabu di wilayah Tangerang Kota,” tandasnya.
Diungkapkan, saat akan dilakukan penangkapan di Kecamatan Tangerang, HD melakukan perlawanan hingga akhirnya ditembak dan tewas di lokasi. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa empat ons narkoba jenis sabu, satu pucuk senjata api jenis revolver, enam butir peluru dan satu buah timbangan elektrik.
“Para tersangka dijerat dengan UU Narkotika, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara maksimal 20 tahun dan dapat dipidana mati atau seumur hidup,” tegasnya. (candra).