TIGARAKSA, (B1) – Jajaran Satnarkoba Polresta Tangerang, ungkap kasus selama Juli hingga Agustus 2017. Tercatat ada 17 laporan masuk ke Satnarkoba Polres, dan lima laporan ke Polsek, total 22 laporan.
Kasatnarkoba Polresta Tangerang Kompol Sukardi mengatakan, hasil operasi merupakan bagian dari program yang dilaksanakan. Dikatakan, operasi yang dilaukan selama satu bulan mengalami hasil optimal. Diantara kasus yang diungkap yakni pencurian dengan kekrasan dua kasus.
“Ada 22 laporan ke polisi. Masuk Polres 17 kasus yang lima kasus ke Polsek yaitu Polsek Pasar Kemis, Kresek, Balaraja, Panongan dan Rajeg,” ungkapnya.
Dikatakan, untuk kasus Narkoba tersangka yang berhasil diamankan ada 25 orang. Dengan rincian pengedar 19 pelaku dan pemakai enam orang. Barang bukti sabu yang berhasil diamankan sebanyak 87 gram.
“Jumlah ini cukup banyak . Ada juga modus pengedar menggunakan pabrik atau tempat industry sebagai tempat pengolahan,” ungkapnya.
Kasat melanjutkan, ada pula kasus persetubuhan anak di bawah umur . Dah kepolisian telah membuat program pos purna, yaitu polisi perduli perempuan dan anak. Perlu diperhatikan adalah penanganan kasus setelah peristiwa mencegah korban stress.
Untuk hal itu dikerahkan polwan untuk melakukan konseling atau pendekatan pada anak korban kejahatan. Selain penegakan hukum tetap dilakukan juga dilakukan pemulihan korban di bawah umur.
“Ada satu kasus peting yang kita ungkap, yakni pengeroyakan hingga meninggal di Kecamatan Kresek, pelaku sudah kita tangkap satu. Sedang yang belum tertangkap yaitu di Mauk ini menjadi PR kita,” tegasnya. (pudin).