CILEGON, (B1) – Banyaknya modus yang dilakukan oknum Orang Terlantar (OT), untuk mendapatkan jaminan berbentuk uang, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cilegon mengakui hal itu. Akibatnya anggaran yang sudah ditentukan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon, terserap untuk oknum yang memanfaatkan kelengahan Dinsos.
Kepala Seksi (Kasi) Pengaduan masalah sosial pada Dinsos Kota Cilegon Yuadhita Brotorini, mengatakan bahwa pihaknya sudah berupaya semaksimal mungkin untuk menghindari adanya penipuan yang dilakukan oleh OT, namun upayanya tetap belum bisa mengalahkan tipuannya OT gadungan.
“Kadang ada yang mengaku untuk pulang ke Aceh, setelah kami berikan ongkos untuk pulang, satu bulan kemudian kami melihat dia sedang mengobrol ria dengan temannya di Merak. Seharusnya mereka pulang tapi masih tinggal di Cilegon, itukan tipuan,” katanya saat ditemui di kantor Dinsos Kota Cilegon, Rabu (02/08/17).
Lebih lanjut dia menjelaskan, ada prosedur yang harus dilakukan oleh OT yang akan melapor ke Dinsos. Pertama harus memiliki surat keterangan dari pihak Kepolisian Kota Cilegon, kemudian pihaknya akan melakukan asissment terhadap OT.
“Bahkan ada yang sudah melapor ke kami, tapi bulan depannya mereka lapor lagi. Untungnya kami punya data mereka sehingga kami dapat mengetahui kebohongannya, yang lebih mirisnya kadang kakek-kakek yang melakukan penipuan,” jelasnya.
Yuadhita mengaku, setiap hari pihaknya selalu kedatangan OT dua hingga empat orang. Sehingga pihaknya harus siaga 24 jam untuk menangani dan menjalankan tugasnya.
“Kadang malam-malam juga ada yang datang, seharusnya mereka diistirahatkan di pos terlebih dahulu, paginya baru kita bantu hingga pulangankan,” ungkapnya.
Dikatakan Yuadhita, hingga awal bulan Agustus 2017 sudah ada 137 pelapor yang mengaku OT dalam perjalanan, sedangkan OT sakit hanya enam orang saja dengan kuota bantuan untuk 400 orang di tahun 2017. Meski demikian bila penipuan itu terus terjadi, maka anggaran itu hangus sia-sia.
“Seharusnya anggaran itu diperuntukan membantu OT yang benar-benar butuh bantuan. Untuk tahun kemarin (2016) kuotanya hanya 200 saja, tapi OT kelebihan kuota hingga mencapai 300 lebih, mungkin atas dasar itu makanya dinaikkan jadi 400 kuota,” ujarnya.
Sementara itu Eko staf pengaduan pada masalah sosial Dinsos Kota Cilegon mengatakan bila kuota tersebut telah melebihi batas, maka pihaknya hanya bisa mengalihkannya ke kota lain.
“Contohnya kalau tujuan mereka ke Semarang, maka kami hanya bisa mengantarkannya ke Jakarta, selanjutkan akan di bantu oleh Dinsos Kota Jakarta,” katanya.
Dia mengaku setelah mengatahui modus yang dilakukan oleh oknum, maka pihaknya akan lebih memperketat, sehingga tidak adalagi yang berani menipu. “Kalau sudah seperti ini kan repot, maka kami harus memperketatnya,” ungkapnya. (Syarief).