CILEGON, (B1) – Terkait akan dilaksanakannya kegiatan Konser Karawitan Muda Indonesia (KMI) 2017 petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon bekerjasama dengan petugas dari Polres Cilegon melakukan penutupan jalan dengan membuat rekayasa atau pengalihan arus lalu lintas mulai Rabu, 2 Agustus hingga Minggu, 6 Agustus 2017 dengan menutup jala di Jalan Raya Cilegon-Merak tepatnya di depan Kantor Pemerintahan Kota (Pemkot) Cilegon.
Untuk itu dihimbau kepada masyarakat yang biasa melintas di Jalan tersebut agar dapat melintas melalui jalur lainnya yang sudah ditentukan.
“Dalam rangka mensukseskan event Nasional Konser Karawitan Muda Indonesia, kami (Dishub) dibantu petugas kepolisian dari Polres Cilegon melakukan rekayasa atau pengalihan arus lalu lintas. Hal ini dilaksanakan sebagai salah satu prosedur untuk mengantisipasi kemacetan yang mungkin timbul akibat adanya penutupan jalan,” ungkap Kasi Manajemen Rekayasa Lalu Lintas pada Dishub Kota Cilegon, Fathur R Sadeli.
Adapun untuk penutupan jalan, lanjut Fathur, mulai efektif pada Selasa (1/8/17), pukul 21.00 WIB malam ini.
“Malam ini berdasarkan koordinasi dengan tim dan panitia, jalan akan ditutup sejak pukul 21.00 WIB,” terangnya.
Untuk itu kepada masyarakat pihaknya menghimbau, untuk pengguna jalan dari arah Cilegon menuju Merak bisa melintasi jalan di belakang kantor DPRD Kota Cilegon dan belok kanan di CM 1.
Selanjutnya di traffic (lampu merah) Kodim, belok kiri melintasi jalur PT Krakatau Wajatama (KWT) menuju ke Merak.
“Untuk yang dari arah Anyer menuju Cilegon, di CM 1 belok kiri menuju traffic Kodim, belok kiri melintasi jalur KWT dan putar arah di traffic Untirta melintasi jalur Krakatau Junction atau Propelat,” jelasnya. (Baehaqi Rizal).