TANGERANG, (B1) – Sekolah Menegah Kejuruan Negri 5 Kota Tangerang, kembali ricuh, Jumat, (28/7/17). Terlihat kerumunan warga berkumpul di SMKN 5, yang berada di Kelurahan Panunggangan Utara RW 004 dan RW 005, Kecamatan Pinang ini.
Informasi uang dihimpun, warga menuntut pihak sekolah agar dapat memasukan anak mereka sesuai dengan sistem zonasi PPDB di Kota Tangerang.
Uti sayuti selaku ketua RW 004, mengatakan warga kami 50 orang belum dapat bersekolah hingga sekarang, dan setelah selesai mediasi pada pagi ini pihak sekolah hanya memberikan 16 orang calon siswa di SMKN 5.
“Saya tidak bisa langsung terima semua dan itu semua saya kembalikan kepada aturan dan masyarakat, anak saya pun sampai saat ini belum bersekolah” ujar Uti.
Sementara itu Aef Junaidi Kabid Dinas Pendidikan SMK Provinsi Banten menuturkan, pihaknya sudah bertemu warga. Terkait penerimanaan siswa SMKN 5, Ia katakan akan ada solusinya.
Aef melanjutkan, ada beberapa anak warga yang memang belum terakomodir.
“Warga ingin memasukan 50 orang ke sekolah dan sekolah tidak keberatan, namun hal itu terganjal daya tampung sekolah,” tegasnya.
Pak Sukar (40) warga RT 04 RW 04 mengaku anaknya yang bernama Sindi Rifanta tidak dapat masuk ke sekolah SMKN 5. Padahal rumahnya dekat dengan sekolah. Dan sudah lama meminta kejelasan pihak sekolah tetapi selalu beralasan.
“Pihak sekolah tidak mau untuk menemui kami. Itulah kami datang kesini untuk meminta kejelasan sekolah mengenai anak kami,” tandasnya.
Mediasi yang di mulai pada pukul 10 ini berlangsung secara kondusif di kawal dengan tramtib kelurahan Panunggangan Utara, Polsek Cipondoh dan TNI.
“Pihaknya akan menghitung siswa yang sudah diterima berdasarkan sistem lingkungan sekitar sekolah. Kalau belum sampai 40% kami akan menerima kembali siswa dari lingkungan. Namun nanti kami akan prioritaskan masyarakat miskin dari lingkungan terlebih dahulu” katanya.
(candra).