Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
PEMERINTAHANUncategorized

Seminggu, Satpol PP Kota Serang Robohkan Puluhan Bangli

76
×

Seminggu, Satpol PP Kota Serang Robohkan Puluhan Bangli

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

SERANG, (B1) – Dalam waktu seminggu puluhan Bangunan Liar (Bangli) di Kota Serang diratakan Satpol PP Kota Serang.
Hal itu bertujuan untuk membuat Kota Serang menjadi lebih indah, tanpa adanya Bangli.

Example 300x600

Kasat Pol PP Kota Serang, Maman Lutfi mengatakan, Bangli yang berada di daerah Kota Serang telah melanggar peraturan K3.

Oleh karena itu, Maman mengaku, tidak segan-segan melakukan penggusuran, karena telah tiga kali diberikan peringatan kepada pemiliknya.

“Walaupun kita baru menertibkan sebanyak 55 Bangli dari mulai jalan Raya Taman Kopasus hingga Pandean, Jalan Raya Kebon Jahe sampai Ciracas, dan terakhir sepanjang Jalan Raya Ciceri,” kata Maman.

Dalam membuat Kota Serang menjadi lebih indah, dikatakan Maman, masih banyak PR yang harus di lakukan. Karena mulai dari Bangli, masih banyak yang belum di tertibkan.

“Mulai dari Jalan Pakupatan, Jalan Ciruas, Jalan Taktakan, Jalan Trondol dan terakhir jalan raya unyur sampai Banten Lama,” ungkapnya.

Lanjut Maman, dirinya pun menargetkan pada tahun 2017, Bangli di Kota Serang sudah tidak ada lagi dan telah di tertibkan semuanya.

Oleh karena itu, sambungnya, dirinya pun akan mengerahkan personil Satpol PP Kota Serang dengan secara maksimal.

“Seperti sekarang saja, kita menerjunkan sebanyak 30 personil dari Satpol PP Kota Serang dan selama seminggu kita berhasil menertibkan sebanyak 55 Bangli,” jelasnya.

Seperti diketahui, dalam penertiban Bangli sendiri. Satpol PP Kota Serang memulai pada Tanggal 21 Juli sampai 28 Juli 2017. (Stevan).

Example 300250
Example 120x600
Script № 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *