Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BANTEN RAYAUncategorized

Semester II/2017 DJP Banten Sandera Pemilik PT DT

54
×

Semester II/2017 DJP Banten Sandera Pemilik PT DT

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
SERANG, (B1) – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten, Kepolisian Republik Indonesia, dalam hal ini kepolisian sektor (Polsek) Curug dan Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Banten, lakukan tindakan penyanderaan terhadap penanggung pajak PT DT, dengan tersandera KJY, selaku pemilik dan penunggak pajak. Demikian terungkap saat jumpa pers penegakan hukum Gijzeling di rumah tahanan Negara klas IIB Serang (Rutan Serang), Rabu, (26/7/17).
Penyanderaan dilakukan terhadap penanggung pajak PT DT, yang merupakan perusahaan penjualan alat-alat listrik ini telah melalui proses penagihan aktif, berupa surat paksa, blokir, sita hingga kemudian disandera sesuai dengan surat izin penyanderaan dari Menteri Keuangan Nomor SR-396/MK.03/2017 Tanggal 20 Juli 2017.
“Penyanderaan adalah upaya terakhir atas wajib pajak yang tidak kooperatif menyelesaikan tunggakan pajaknya. PT DT adalah wajib pajak yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tangerang Barat, dengan utang pajak sebesar Rp5,2 miliar yang merupakan tunggakan atas utang-utang pajak pertahun 2016 untuk Ketetapan Pajak tahun 2011 dan 2012,” Kata Kepala Kanwil DPJ Banten, Catur Rini Widosari kepada awak.
“Dengan tidak adanya itikad baik dari wajib pajak untuk menyelesaikan tunggakan pajak nya diharapkan upaya hukum penyanderaan dapat memaksa wajib pajak untuk melunasi hutang pajak nya dan juga memberikan efek jera dan efek berantai terhadap wajib pajak lain dengan kasus serupa,” lanjutnya.
Pihaknya juga berterima kasih kepada instansi pemerintah dan penegak hukum yang telah bekerja sama dengan kanwil DPJ Banten. “Terima kasih sebesar-besarnya diucapkan kepada instansi pemerintah dan penegak hukum yang telah bekerja sama dengan Kanwil DJP Banten dan khususnya KPP Pratama Tangerang Barat, karena telah melakukan upaya untuk menyelamatkan uang negara. Dan harapan kita bersama bahwa bentuk kerjasama ini dapat memberikan manfaat bagi keuangan negara serta dapat mengajak wajib pajak untuk menjadi patuh dan membayarkan utang utang pajaknya,” pungkasnya. (Putra).
Example 300250
Example 120x600
Script № 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *