CILEGON, (B1) – Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Kota Cilegon pada tahun 2017, ini mengalami penurunan 30 persen dari tahun sebelumnya. Hal itu didasarkan dari berkurangnya masyarakat yang melakukan konsultasi kepada P3KC pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Cilegon.
Staf pelaksana pada P3KC Cici Kurnia Dewi mengatakan terhitung pada Juli 2017 masyarakat yang melakukan konsultasi masalah rumah tangga sudah berkurang. Dijelaskannya, saat ini banyak masyarakat yang langsung mendatangi P3KC untuk melakukan konsultasi terlebih setiap Kecamatan di Cilegon terdapat para kader yang menangani persoalan tersebut.
“Untuk tahun ini masyarakat cilegon yang mengadukan tentang kekerasan dalam rumah tangga mengalami penurunan, dari tahun 2016 terhitung masih tinggi namun sekarang kalau di persentasikan sebesar 30 persen namun bagi kami itu cukup lumayan,” ucapnya, Rabu (26/7/17).
Adapun kekerasan yang telah ditangani, lanjut Cici terdapat berbagai kategori baik kekerasan fisik, maupun psikis dan pihaknya telah telah bekerjasama dengan beberapa pihak untuk penanganan lebih lanjut. Cici mengatakan bahwa lembaga P3KC merupakan lembaga yang bertugas untuk memberikan pelayanan informasi masalah KDRT.
“Jika klien kami mengalami kekerasan fisik maka akan kami bantu untuk membuat rujukan guna dilakukan fisum dan tidak ada biaya yang dikenakan, dan untuk kekerasan psikis kami bantu dengan pesikolog kami,” ungkapnya. Cici berharap kekerasan rumah tangga dapat berkurang dengan adanya komunikasi yang baik sehingga kerukunan yang sakinah mawadah warahmah di dalam rumah tangga sesuai dengan amanat Walikota Cilegon. (Syarief).