Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BANTEN RAYAUncategorized

Jaman Akan Pecat PNS Kena Saber Pungli

51
×

Jaman Akan Pecat PNS Kena Saber Pungli

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
SERANG, (B1) – Walikota Serang, Haerul Jaman akan beri sanksi kepada PNS yang terkena OTT oleh tim saber pungli. Hal ini menyusul tertangkapnya lima pegawai Dishub Kota Serang, oleh tim Saber Pungli Polda Banten.
Walikota Serang, Tb Haerul Jaman mengatakan, bahwa dirinya tidak main-main dalam memberikan tindakan tegas terhadap para Pegawai Pemkot Serang. “Makanya kita masih nunggu kabar dari Polda Banten, apabila terbukti langsung kita proses untuk pemberhentian kerja. Tapi, kalau tidak terbukti tetap kita lakukan skorsing,” ungkap Jaman kepada Bantensatu.com  ditemui di Pemkot Serang, Rabu (26/7/17).
Lanjut Jaman, atas adanya kejadian di Dishub Kota Serang, dirinya pun sangat menyayangkan. “Ini sangat di sayangkan, dan benar-benar membenturkan peraturan Pemkot Serang. Kepala Dishubnya juga harus benar-benar tegas, dalam memberikan peraturan kepada para pegawainya,” jelasnya.
Atas adanya kejadian OTT 5 pegawai Dishub Kota Serang, dikatakan Jaman, dirinya pun akan menerbitkan surat himbauan untuk setiap Dinas. Itu bertujuan agar kejadian pungli tidak terulang lagi.
“Setelah kejadian ini pun, kita akan menerbitkan surat himbauan larangan pungli. Supaya setiap ASN maupun honore Kota Serang bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan ikhlas,” jelasnya.
Jaman pun meminta untuk kepada setiap Kepala Dinas di Kota Serang bisa memberikan pelatihan dan pembinaan kepada setiap pegawainya. “Jadi suapaya mereka semua pada tertib aturan, dan tidak melanggarnya,” tandasnya.
Untuk diketahui, lima pegawai Dishub Kota Serang, yang terdiri dari dua ASN dan tiga honorer, kena Operasai Tangkap Tangan (OTT), oleh Saber Pungli Polda Banten. (Stevan).
Example 300250
Example 120x600
Script № 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *